Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus pembakaran dan bentrokan antarkelompok masyarakat di Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Sebanyak 3 dari 8 tersangka itu kini telah mendekam di tahanan Polres Aceh Singkil.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, tiga tersangka berinisial S, N, dan I itu ditahan lantaran terlibat perusakan rumah ibadah.
"S, N, dan I. Disangka telah lakukan perusakan," kata Agus dalam pesan elektroniknya di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Sementara 5 lainnya yang juga telah berstatus tersangka saat ini tengah dalam pengejaran. Sedangkan tersangka penembakan salah satu warga Aceh Singkil masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Kita masih terus kembangkan dan ada beberapa yang sudah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ucap Agus.
Agus memastikan, kondisi di lokasi bentrok dan pembakaraan saat ini telah kondusif dan aman. Guna mencegah peristiwa serupa terulang, polisi melakukan penjagaan dan patroli rutin.
"Kondusif dan aman. Patroli, penjagaan, dan pengamanan terus kami lakukan," pungkas Agus. Bentrokan antarkelompok massa di Aceh Singkil terjadi pada Selasa 13 Oktober 2015. Akibatnya, 1 warga tewas, sebuah rumah ibadah dibakar, dan 4 warga luka-luka, termasuk 1 anggota TNI. (Ndy/Sun)
Bentrok Aceh Singkil, Polisi Tahan 3 Tersangka
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi pembakaran dan bentrokan antarkelompok masyarakat di Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
diperbarui 15 Okt 2015, 12:39 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 12:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Tinggi Badan Usia 13: Panduan Lengkap Meningkatkan Pertumbuhan
Pilkada 2024 Digelar Hari Ini, BPBD Lakukan Rekayasa Cuaca Demi Kelancaran Pilgub Jakarta
Frustrasi Lihat Performa Pemain, Ruben Amorim Kirim Pesan Khusus pada Petinggi Manchester United
Paspampres Prabowo Bergaya Mirip Thomas Shelby Saat di Inggris Tuai Pujian dan Singgung Peran Didit Hediprasetyo
Fakta Unik Pura Jati Segara, Tempat Suci Umat Hindu di Bali
Mengenal Okultasi Bulan dan Spica 27 November 2024
Bawa Manchester United Raih 7 Gelar, Sosok Ini Sarankan Amorim Lakukan Dua Perubahan
Ketika Gus Miek dan Gus Dur Resah Masa Depan NU, Kisah Pertemuan Dua Wali
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024