Liputan6.com, Jakarta - Saat melakukan rekonstruksi pembunuhan disertai pencabulan terhadap bocah F atau PNF (9), polisi menemukan fakta baru yang mengerikan. Tersangka Agus Darmawan alias Agus Pe'a (39) ternyata tidak mencabuli PNF dengan alat kelaminnya.
"Fakta barunya, ternyata Agus tidak menyetubuhi PNF dengan kelaminnya tapi menggunakan jari," ujar Krishna di sekitar bedeng Agus, Jalan Peta Barat, Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2015).
Krishna menjelaskan rekonstrusi dimulai dari adegan PNF pulang sekolah dan melintas di depan warung milik Agus. Setelah itu adegan Agus memanggil PNF dan menyuruhnya masuk, lalu menutup warungnya. Kemudian Agus mengunci pintu bedengnya dan meminta PNF melepas sepatunya.
Advertisement
Setelah melepas sepatu, tangan dan kaki PNF diikat menggunakan kabel charger ponsel dan mulutnya disumpal kaos kaki. Kemudian Agus mencabuli siswi sekolah dasar itu dan menjerat lehernya dengan kabel hingga tewas.
"Setelah itu korban dicabuli, disumpal mulutnya dan dijerat hingga tewas," imbuh Krishna.
Rekonstruksi di bedeng Agus diakhiri dengan adegan membakar barang bukti yaitu tas sekolah, kabel charger dan barang-barang lain milik PNF. Setelah itu rekonstruksi dilanjutkan ke lokasi pembuangan PNF di Jalan Sahabat, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat yang jaraknya sekitar 7 kilometer dari bedeng Agus.
"Sehabis TKP pembunuhan, kami akan ke TKP pembuangan di Jalan Sahabat," kata Krishna.
Sesampainya di lokasi pembuangan jasad PNF, Agus kembali disoraki ratusan warga yang sengaja menunggu untuk melihat reka ulang adegan. Warga memenuhi sekitar lokasi baik di Jembatan Kamal maupun di Jalan Sahabat.
"Dasar nggak tahu diri. Sudah tua nggak tahu diri," timpal seorang wanita muda warga sekitar.
Rekonstruksi diakhiri dengan adegan terakhir yaitu Agus menaiki motor, melintas di gang sempit itu lalu membuang jasad bocah PNF. (Nil/Mut)