Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritimin dan Sumber Daya, Rizal Ramli meminta penegak hukum menindaklanjuti temuan audit anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sebab, dalam audit tersebut ditemukan dugaan adanya pihak ketiga yang turut campur dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM).
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya masih menunggu sikap dari pemerintah untuk menindaklanjuti temuan hasil audit tersebut.
"Ya mau diserahkan ke mana? Ke kejaksaan atau ke polisi kan bisa saja. itu audit, nanti kan rancu. Belum tentu diserahkan ke polisi. Kalau diserahkan ke polisi. Tergantung temuannya apa," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Baca Juga
Namun, kata Badroddin, pihaknya akan siap menindaklanjuti bila pemerintah telah sepaakt untuk menempuh jalur hukum terkait temuan hasil audit tersebut.
"Kalau (diserahkan) ke polisi pasti ditindaklanjuti," ucap Badrodin.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, hasil audit terhadap Petral ditemukan adanya dugaan intervensi pihak ketiga dalam proses pengadaan BBM. Pihak ketiga ini merupakan badan usaha. Namun, pihaknya masih bungkam terkait oknum tersebut.
"Satu terbukti, tercatat berbagai dokumentasi Petral ada pihak ketiga bukan manajemen Petral dan Pertamina. Ikut campur intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM," kata dia.
Sudirman mengatakan, intervensi tersebut meliputi proses tender dengan memperhitungkan karyawan Petral untuk kepentingannya. Akibat dari intervensi tersebut, harga BBM yang diterima masyarakat tidak optimal.
Dengan hasil audit tersebut, pemerintah menyatakan akan mengkajinya dan melakukan proses hukum. Pemerintah sendiri, kata dia, mendorong Pertamina untuk melanjutkan proses likuidasi.
"Sikap pemerintah konsisten apakah temuan ini sudah layak dikaji dimasukan pro justicia. Tetapi secara managerial sebagai regulator kita sampaikan Pertamina yakinkan proses likuidasi jalan terus tidak ada keraguan. Yakinkan ini tidak terulang lagi," jelas Sudirman. (Dry/Mut)