Ketua MUI: Teror Paris, Menghilangkan Nyawa Orang Tak Dibenarkan

Menurut Din, Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan menghadiri COP 21 di Paris pada 30 November 2015.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Nov 2015, 17:06 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2015, 17:06 WIB
20150625-Din Syamsuddin Datangi KPK Terkait Revisi UU KPK-Jakarta-Din Syamsuddin 1
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2015). Kedatangannya untuk menolak rencana DPR melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam keras serangan bersenjata terhadap warga sipil di Paris, Prancis yang menewaskan 153 orang.

"Apapun motifnya, baik agama, politik, maupun sosial tidak dapat dibenarkan. Tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain, tidak dapat dibenarkan," kata Din di Gedung DPR/MPR, Jakarta, seperti dilansir Antaranew, Sabtu (14/11/2015).

Din mengaku sangat terkejut mendengar berita serangan bersenjata dan ledakan bom yang menewaskan lebih dari 100 orang itu. Namun dia enggan bersepekulasi motif di balik aksi teror di Paris ini.

"Kita tunggu saja hasil investigasi dari Pemerintah Prancis," kata Din.


Kunjungan Jokowi

Ketua Center for Dialogue and Cooperating among Sivilisations (CDCC) ini berharap, teror Paris ini jangan sampai mengganggu penyelenggaraan konferensi perubahan iklim, Conference of Parties (COP) 21, yang dijadwalkan diselenggarakan di Paris, Perancis, pada 30 November hingga 11 Desember 2015.

Menurut Din, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga dijadwalkan akan menghadiri COP 21 di Paris. Menurut dia, tragedi kemanusiaan di Paris ini harus menjadi perhatian umat di dunia untuk melawan tindakan kekerasan.

Serangkaian serangan teror melanda 6 titik di Paris, Prancis pada Jumat 13 November. Teror ini disebut-sebut menewaskan lebih dari 150 orang. (Rmn/Mvi)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya