Ditangkap di Kamboja, Eks Bupati Temanggung Dipulangkan Malam Ini

Totok selama pelariannya menggunakan paspor palsu dengan nama Eddi Solihin.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 12 Des 2015, 01:20 WIB
Diterbitkan 12 Des 2015, 01:20 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Usai lama buron, mantan Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ari Wibowo akhirnya berhasil ditangkap. Totok diciduk di Phonm Phen Kamboja.

Totok direncanakan akan dipulangkan malam ini ke Tanah Air. Keterangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

"Buronan kasus korupsi mantan Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ary Prabowo telah diterbangkan pulang ke Indonesia malam ini," ujar pria yang kerap disapa Tata ini lewat keterangan resminya kepada Liputan6.com, Jumat (11/12/2015).

Dia mengatakan, pemulangan Totok dapat terwujud atas kerja sama sejumlah pihak. Di antaranya, Kedutaan Besar Repubik Indonesia di Phonm Penh dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta BIN.

Sementara itu, ujar Tata, Totok Ari Wibowo diserah terimakan otoritas imigrasi Kamboja kepada Dubes RI Phonm Penh sore ini di Airport Phom Penh. Usai serah terima, buronan tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta.

"Setibanya di Jakarta malam ini buronan Totok akan langsung diserahkan kepada pihak Kejaksanaan dan Kepolisian RI," beber dia.

Buronan yang telah bersembunyi di Kamboja selama 4 tahun sejak 2011 berhasil ditangkap atas kerja sama dan koordinasi yang baik  antara Kepolisian Kambodja dengan KBRI Phomn Phen juga  bersama jaksa eksekutor dan Kepolisian RI serta BIN.

Totok selama pelariannya menggunakan paspor palsu dengan nama Eddi Solihin. Kasus yang bersangkutan telah di vonis di Indonesia dengan hukuman 7 tahun penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya