Kapolda Metro Jaya Panggil Kasat Reskrim Nihil Kasus Korupsi

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani 18 kasus tindak pidana korupsi dan baru 12 kasus tuntas diungkap sepanjang 2015.

oleh Audrey Santoso diperbarui 30 Des 2015, 19:32 WIB
Diterbitkan 30 Des 2015, 19:32 WIB
20151013-Tito-Karnavian
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian kecewa melihat hasil rekapitulasi data kasus korupsi yang ditangani jajarannya. Di samping kasus korupsi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, data tersebut menunjukkan hanya 3 satuan kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang menyumbang penanganan kasus korupsi.

"Ini yang menyumbang kasus korupsi hanya Polres Metro Jakarta Barat, Polres Kota Bekasi dan Polres Kota Tangerang," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Hal ini, kata Tito, patut dipertanyakan. Dirinya meragukan nihilnya tindak pidana korupsi di wilayah satuan Polda Metro Jaya lainnya.

Ia pun berencana memanggil para Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di wilayah-wilayah yang tak menyumbang penanganan korupsi, dan mengevaluasi mereka.

"Apakah benar tidak terjadi korupsi di wilayah mereka? Atau Kasatnya kurang giat di lapangan? Setelah ini saya akan panggil mereka, akan kami evaluasi dan adakan anev," kata Tito.

Berdasarkan data sepanjang 2015, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani 18 kasus tindak pidana korupsi dan baru 12 kasus selesai diungkap.

Sementara itu Polres Metro Jakarta Barat menyumbang 1 penanganan kasus korupsi dengan status sudah P21.

Terakhir, Polres Kota Bekasi dan Kota Tangerang yang menangani masing-masing 2 kasus korupsi. Seluruh kasus pun sudah lengkap pemberkasannya dan telah diserahkan ke kejaksaan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya