Wartawan Pukul Polantas, Redaksi Tunggu Penjelasan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim akan memberikan keterangan resmi pagi ini.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Jan 2016, 08:10 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2016, 08:10 WIB
pemukulan

Liputan6.com, Jakarta - Pemuda 26 tahun berinisial HR ditangkap polisi lantaran diduga memukul polisi lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat. Pimpinan salah satu media online membenarkan HR merupakan wartawannya.

Setelah mendengar kabar tersebut, perwakilan media tersebut langsung menuju Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk memastikan kebenarannya.

"Kami telah menyambangi Mapolsek Tanah Abang, namun sayangnya pihak Polsek Tanah Abang tidak bisa memberikan keterangan resminya kepada pihak Jitunews.com," ujar Wapemred Jitunews.com Vicky Anggriawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/1/2015).

Menurut dia, polisi enggan berkomentar banyak mengenai nasib wartawan yang biasa meliput soal energi tersebut. Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim akan memberikan keterangan resmi pagi ini.

"Kami hanya ditemui oleh Kanitreskrim Polsek Tanah Abang dan berjanji akan memberikan keterangan kepada tim Jitunews.com Rabu pagi," Vicky menjelaskan.

Dia ingin mengetahui kronologi pemukulan yang sebenarnya. Sebab, Jitunews.com hanya mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di sejumlah media, juga dari jej‎aring sosial antarwartawan.

Apalagi HR selama ini dikenal berperilaku baik dan tidak pernah ‎bermasalah dengan karyawan lainnya.

"Kami dari Jitunews.com saat ini juga terus menggali informasi perihal kronologi yang sebenarnya terjadi. Apalagi dari foto yang kami dapatkan, Hizbul Ridho (HR) juga mengalami memar-memar di sekitar wajahnya‎," tandas Vicky.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Senin 4 Januari 2015. Saat kejadian pelaku nekat lawan arah melewati perlintasan rel kereta api Palmerah. Pelaku kemudian ditegur polisi yang tengah bertugas di sekitar lokasi.

"Jadi dia (pelaku) ini lawan arus saat itu dari arah Gedung Kompas, mau ke arah belakang Gedung DPR/MPR," ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim di Jakarta, Selasa 5 Januari 2016.

Namun, bukannya mengindahkan teguran, HR justru menghentikan laju sepeda motor dan memukul Brigadir Sulikan. Diduga, pelaku kesal tak terima dengan teguran polisi tersebut.

"Bukannya memutar arah, dia malah nyamperin anggota yang menegurnya. Pelaku kemudian memukul korban hingga terjatuh," imbuh Mustakim.

Pelaku sempat berupaya kabur, namun berhasil ditangkap oleh polisi wanita atau polwan yang tengah bertugas di lokasi yang sama, Brigadir Tisna. Polwan tersebut berhasil menangkap HR dibantu 2 penjaga perlintasan kereta api Palmerah, Ahmad Usni dan M Ilham.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya