Liputan6.com, Jakarta - HR, wartawan media online yang diduga memukul anggota Patroli Pengawalan (Patwal) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Brigadir Sulikan (36), diduga anggota klub bela diri Tarung Drajat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo menduga, keahlian HR diduga membuat Brigadir Sulikan tumbang, saat kena bogem mentah dari wartawan 26 tahun itu.
"Ternyata dari keterangannya, dia ikut bela diri Tarung Drajat. Tahu kan kalian, yang bela diri keras itu. Ditambah anggota kami tidak melakukan perlawanan," kata Hendro ketika menjenguk HR di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Hendro menjelaskan, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Tanah Abang olah tempat kejadian perkara (TKP) pagi tadi, untuk menemukan fakta-fakta di lapangan.
Baca Juga
Terkait dugaan penganiayaan itu, polisi juga meminta keterangan para pengemudi ojek yang sehari-hari mangkal di dekat pos polisi Subsektor Tanah Abang, dekat perlintasan kereta api.
"Polisi sudah olah TKP tadi di situ untuk mencari keterangan saksi. Ada tukang ojek dan polisi di sana yang kami periksa, dan mengatakan kejadian itu benar," kata Hendro.
HR diduga menganiaya Brigadir Sulikan, saat dirinya mengendarai sepeda motor dan melanggar rambu lalu lintas. Kala itu, Brigadir Sulikan mengadang dan menegur HR karena wartawan itu melawan arus di perlintasan kereta api Palmerah.
Ia akhirnya berhenti dan memarkir sepeda motornya di tepi jalan. Lalu dia mendatangi Sulikan, memukul rahang kiri dan menendang tulang kering kaki polantas itu.
HR kini mendekam di tahanan Mapolsek Metro Tanah Abang dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan 213 tentang tindakan melawan aparat dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.*