Nasib Pendidikan Anak-anak Eks Gafatar Tanpa Rapor

Kemdikbud sedang berusaha mendapatkan solusi untuk anak-anak dari eks anggota Gafatar.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 02 Feb 2016, 15:35 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2016, 15:35 WIB
20160127-Anggota Gafatar Rombongan Kedua Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang-Gholib
Mantan anggota Gafatar tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Rabu (26/1/2016). Rombongan kedua yang dibawa dari Kalimantan Barat ini sebanyak 1281 orang dengan menggunakan KM Dharma Ferry 2. (Foto:Gholib)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan eks anggota Gafatar masih ada di penampungan di daerah transit. Saat ini ada 5.764 eks Gafatar yang masih di penampungan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan 2.004 orang di antaranya ditampung di Jakarta, 1.752 orang di Semarang.

"Kemudian Surabaya ada 727 orang dan di Makassar ada 281 orang. Kami berharap mereka yang di daerah transit itu segera dikembalikan ke wilayah asal mereka masing-masing," ujar Puan usai mengelar rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Dia berharap mantan anggota Gafatar yang telah mendapatkan pembinaan di daerah transit dapat diterima oleh masyarakat sesampainya di kampung.

"Agar bisa jadi masyarakat yang berpikiran nasionalis, dan tentunya kembali ke keyakinannya masing-masing dan sesuai ke agamanya," kata Puan.

Pemerintah, lanjut dia, juga memperhitungkan nasib anak-anak dari eks anggota Gafatar. Pemerintah tengah berupaya mengembalikan agar para anak-anak dari eks pengikut Gafatar tetap mendapatkan pendidikan dan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Mereka sampai saat ini tidak mempunyai data rapor, sehingga tidak diketahui sudah mengecap jenjang di tingkat mana. Oleh karena itu, Kemdikbud sedang berusaha mendapatkan solusi.

"Mereka itu dites dan dikembalikan ke sekolahnya tidak berdasarkan umur, tapi berdasarkan kemampuan secara berpikir mereka dengan tingkatannya. Anak yang saat ini ujian yaitu kelas 6, 9, 12 itu akan diberikan kekhususan, sehingga mereka bisa ujian sekolahnya, sehingga bisa masuk ke jenjang pendidikan tahap selanjutnya," Puan menjelaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya