Sungai Tersumbat Tembok, 10 Rumah Tergenang Banjir di Ciganjur

Tri mengatakan, pengembang Perumahan Laguna akan dimintai tanggung jawab karena insiden ini merugikan warga.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Feb 2016, 02:56 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2016, 02:56 WIB
Sungai Tersumbat Tembok, 10 Rumah Tergenang Banjir di Ciganjur
Tri mengatakan, pengembang Perumahan Laguna akan dimintai tanggung jawab karena insiden ini merugikan warga.

Liputan6.com, Jakarta - Akibat hujan deras pada Selasa 9 Februari lalu, tembok pemisah rumah warga dengan perumahan Bukit Laguna di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan ambruk.

Tembok itu ambruk menimpa rumah warga dan menyumbat kali Setu. Akibatnya, kali meluap hingga menggenangi 10 rumah. Warga bernama Fais juga terluka.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari langsung memerintahkan jajarannya memasang garis polisi.

"Kita dari kemarin langsung memasang police line, agar area tersebut tidak dilewati oleh warga," ujar Sri di kantornya, Rabu (10/2/2016).


Sementara, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku sudah menginstruksikan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, untuk mengecek garis sepadan kali dari bangunan.

Hasil pengecekan di lokasi, tembok dengan bibir kali Setu hanya 5 meter. Padahal, sesuai peraturan Garis Sepadan Kali (GSK) minimal harus 10 meter.

"Makanya, ini kita mau cek oleh penataan kota. Sampai mana garis sepadan kali nya. Kalau salah kita bongkar," jelas Tri.

Dia menegaskan pengembang Perumahan Laguna akan dimintai pertanggung jawaban, karena merugikan warga sekitarnya.

"Dia harus tanggung jawab," pungkas Tri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya