Tim Gabungan Akan Usut Insiden Kebakaran Chamber RSAL Mintohardjo

Undang-undang pencucian uang mengamanatkan pengusutkan pencucian yang dari tindak pidana narkotika.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Mar 2016, 13:48 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2016, 13:48 WIB
RSAL Mintohardjo
RSAL Mintohardjo (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama M. Zainudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah membentuk tim investigasi guna mengungkap kebakaran di ruang udara bertekanan tinggi (RUBT) atau Chamber Hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo.

Tim tersebut terdiri dari Mabes TNI, Polda Metro Jaya, Ikatan Hiperbarik Indonesia, dan para pakar. Saat ini, pihaknya masih mencari personel yang kompeten untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

"Sekarang, kami masih membentuk tim untuk mencari personel yang tepat untuk mencari data dan fakta," kata M. Zainudin saat dihubungi wartawan, Selasa (15/3/2016).

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran karena ada percikan api akibat korsleting listrik.

Dengan pembentukan tim, diharapkan dapat mengetahui  penyebab insiden kebakaran agar dapat dipublikasikan kepada masyarakat. "Saat ini olah TKP dilanjutkan lagi dari pusat forensik dan kita (TNI AL)," kata dia.

Zainudin mengklaim, saat kejadian prosedur pelaksaan chamber sesuai standar operasional prosedur.

"Setiap pelaksanaan chamber memakan waktu satu sampai 2 jam. sebelum melakukan itu semua SOP sudah dilaksanakan. Mulai dari jam tangan, cincin, HP, alat metal seperti sabuk gak boleh dibawa masuk," jelas Zainudin.

Kebakaran terjadi Senin 14 Maret 2016, sekitar pukul 14.00 WIB. Empat orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Mereka adalah Irjen  Purn Abubakar Nataprawira, Edi Suwardi Suryaningrat, Dimas Qadar Radityo, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Ketua Umum PGRI Sulistyo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya