Penjelasan TemanAhok Soal Markasnya Pakai Aset Pemprov DKI

TemanAhok mendapatkan pinjaman rumah oleh salah satu seniornya di Jakarta Baru yakni Hasan Nasbi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Mar 2016, 12:31 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2016, 12:31 WIB
Posko TemanAhok di Mal Senayan City
Posko TemanAhok di Mal Senayan City (Liputan6.com/ Luqman Rimadi)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui sekretariat TemanAhok di Graha Pejaten IV Nomor 3 Jakarta Selatan merupakan milik Pemda DKI Jakarta. TemanAhok pun angkat bicara soal hal tersebut.

Salah satu pendiri TemanAhok, Singgih Widiastono menyatakan, pihaknya baru tahu apabila rumah di Kompleks Graha Pejaten itu merupakan aset DKI Jakarta.

"Sebelumnya kita enggak tahu kalau aset pemda. Baru-baru ini tahunya," ujar Singgih saat dihubungi, di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Menurut dia, TemanAhok mendapatkan pinjaman rumah oleh salah satu seniornya di relawan Jakarta Baru yakni Hasan Nasbi. "Kita bukan sewa, dipinjamkan bang Hasan Nasbi," ujar Singgih.

Dia menjelaskan, Hasan yang merupakan pendiri Cyrus Network itulah yang menyewa rumah tersebut. "Kita enggak nyewa langsung ke pemda," ucap Singgih.

Markas TemanAhok yang menempati kompleks rumah Dinas DPRD DKI menurut Singgih dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan relawan, bukan untuk kepentingan bisnis. "Kita juga bukan PT. Cuma sekumpulan masyarakat yang berkumpul untuk kumpulkan KTP," jelas dia.

Sebelumnya, Ahok membenarkan apabila sekretariat TemanAhok di Graha Pejaten IV Nomor 3, Jakarta Selatan adalah milik Pemda DKI.

Ahok mengatakan, rumah tersebut merupakan komplek perumahan DPRD DKI. Namun, rumah di kawasan Pasar Minggu itu sudah dikerjasamakan dengan PT Sarana Jaya yang merupakan BUMD DKI.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya