Komjen Buwas Masuk Daftar Calon Kapolri?

Masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri akan berakhir pada akhir Juli 2016.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Mei 2016, 18:31 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2016, 18:31 WIB
20151202-Buwas
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri dipastikan selesai pada akhir Juli 2016. Setidaknya minimal ada 9 jenderal bintang tiga yang siap menggantikan posisinya. Satu di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso.

Mengenai peluangnya menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara, pria yang akrab disapa Buwas itu tak mau berandai-andai. Ia mengaku tidak memikirkan hal tersebut.

"Kan ada jenderal bintang tiga yang lain, hehehe..." seloroh Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Sebelumnya, isu pergantian Kapolri mulai mengemuka. Meski belum ada nama-nama calon belum mengemuka, tetapi beredar informasi Jenderal Badrodin Haiti akan diperpanjang masa jabatannya sebagai Kapolri. Badrodin pun mengaku siap bilamana Presiden Joko Widodo kembali memberikan kepercayaan.

"Sebagai prajurit, tentu kita siap pensiun, tidak pensiun juga tidak apa-apa," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta.

 

Namun, Badrodin enggan berbicara banyak terkait pergantian dirinya sebagai Kapolri. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan Presiden Jokowi. "Tentu hak prerogratif Presiden. Saya serahkan ke Presiden," kata dia.

Pasal 30 ayat (2) UU 2/2002 tentang Polri menyatakan: Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.

Sementara ayat 3 menyebutkan: Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Sementara Peraturan Pemerintah nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri menyebutkan: jika keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian meliputi bidang:
a. Identifikasi.
b. Laboratorium Forensik.
c. Komunikasi Elektronika.
d. Sandi.
e. Penjinak Bahan Peledak.
f. Kedokteran Kehakiman.
g. Pawang Hewan;
h. Penyidikan Kejahatan tertentu.
i. Navigasi laut/penerbangan.

Apabila masa jabatan Badrodin tidak diperpanjang, maka minimal ada 9 jenderal bintang tiga yang siap menggantikan posisinya. Dari 9 nama itu, 2 orang di antaranya juga akan pensiun, yaitu Kabareskrim Komjen Anang Iskandar dan Kabaintelkam Komjen Noer Ali.

Nama-nama lainnya adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, dan Kalemdikpol Komjen Syafruddin.

Lalu juga ada Sestama Lemhanas Komjen Suhardi Alius, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, dan Irwasum Komjen Dwi Priyatno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya