KPK Ungkap Penyelidikan Kasus Sumber Waras di DPR Besok

Agus mengatakan, akan membuka kesimpulan penyelidikan kasus Sumber Waras saat rapat dengan DPR, Selasa 14 Juni 2016.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Jun 2016, 20:49 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2016, 20:49 WIB
20160412-Dipanggil KPK, Ahok Beberkan Keterangan Soal RS Sumber Waras-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ketika menunggu pemeriksaan di ruang tunggu KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK terkait pemberian keterangan soal perkara pembelian lahan RS Sumber Waras (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan hasil signifikan. KPK pun telah siap untuk menyampaikan hasil kesimpulan penyelidikan kasus yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Tadi ada ekspose (gelar perkara). Sudah sampai kesimpulan," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Meski demikian, Agus enggan merinci detail kesimpulan yang dimaksud itu. Yang jelas, Agus mengatakan, akan membuka kesimpulan yang ia maksud pada saat rapat dengan DPR, Selasa 14 Juni 2016.

"Maaf, kami tidak buka di sini. Kami akan buka besok di DPR saja," ucap Agus.

Agus mengatakan, kesimpulan yang dimaksud itu belum tentu memenuhi harapan publik atas sejumlah pihak. "Bisa saja itu tidak memenuhi harapan beberapa pihak tapi memenuhi harapan pihak lain," kata Agus.

Pembelian lahan untuk proyek pembangunan RS Sumber Waras saat ini tengah diusut oleh KPK. Lembaga anti rasuah itu menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan tersebut.

Dugaan KPK sejalan dengan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras itu.

Dalam auditnya, BPK menemukan ada 6 penyimpangan, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil. Termasuk soal indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut.‎

DPRD DKI pun menilai janggal pembelian lahan ini. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menegaskan bahwa pembelian lahan ini awalnya tidak tercantum dalam KUA-PPAS. Mereka mencurigai, pengadaan tersebut sengaja 'diselipkan' tanpa sepengetahuan DPRD.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya