Liputan6.com, Jakarta - Sosok jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan pada Sabtu 11 Mei lalu di Perumahan Mutiara RT 09 RW 06 Cakung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap. Dia merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Suminih (34) yang tinggal di Jelambar, Jakarta Barat.
Pembunuhan Suminih dilatarbelakangi motif rasa malu tersangka, Jaelani (35), karena tidak dapat memenuhi permintaan korban terkait masalah utang.
Tersangka juga kesal karena korban kerap menagih permintaannya dan selalu bercerita soal utangnya yang menumpuk. Sementara Jaelani saat itu sedang konflik dengan sang istri yang mengetahui kedekatannya dengan Suminih.
Berawal dari korban yang mengajak bertemu Jaelani pada Rabu 8 Juni 2016 sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka akhirnya janji bertemu di depan Islamic Center, Jakarta Utara.
Â
Sebelum bertemu, muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa Suminih. Dia pun membawa sebilah pisau yang dibungkusnya dengan kertas kemenyan.
Pertemuan Jaelani dan Suminih pada pukul 20.00 WIB penuh dengan curhatan masalah utang. Suminih kembali meminta pelaku mengadakan ritual khusus agar rentenir yang terus mengejarnya bisa lupa dengan utang miliknya yang diakui sebanyak Rp46 juta.
Akhirnya, Jaelani mengajak korban menjalankan ritual di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Setelah mendapat lokasi yang sepi dan dianggap cocok untuk bermeditasi, amalan pengusir utang dan rentenir pun dimulai.
"Suminih diminta agar duduk bersila dan bermeditasi secara teratur," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Muhammad Agung Budijono, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).
Namun, permintaan itu hanyalah tipu muslihat. Suminih yang sudah terpejam dan tenang bermeditasi itu pun dibimbing untuk tidur terlentang. Segera Jaelani menyiapkan pisau terbungkus kertas kemenyan yang dibawanya.
Gelap mata, tersangka langsung membunuh korban dan menyeret jasad tersebut ke sebuah parit.
Kemudian Jaelani membawa tas korban yang di dalamnya terdapat dompet berisi Rp 200 ribu dan dua buah ponsel. Untuk menghilangkan jejak, pisau kemenyan miliknya dibuang ke sebuah kali.
"Termasuk tas korban dibuang juga di kali. Sehari kemudian ia lari ke Indramayu, Jawa Barat," lanjut Agung.
Sabtu 11 Juni, warga pun menemukan mayat Suminih. Kondisinya terlentang di dalam parit dan mengenaskan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Agung berjanji mengusut kasus itu secara tuntas. "Sebab pemeriksaan dan penyelidikan masih berjalan. Pelakunya saja baru tiba dari Indramayu. Jadi motif-motif yang lain masih kita kembangkan," terang dia.
Polisi menangkap pelaku di Jalan Raya Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Tengah pada 12 juni 2016. Di sana, pelaku tak berkutik ketika petugas hendak membawanya ke Jakarta.
"Sempet ngelak tapi petugas kami memiliki bukti-bukti kejahatan pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 jo 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkas Agung.
Ritual Pengapus Utang Sebelum Suminih Tewas di Parit Cakung
Tersangka kesal karena korban kerap menagih permintaannya dan selalu bercerita soal hutangnya yang banyak
diperbarui 14 Jun 2016, 15:29 WIBDiterbitkan 14 Jun 2016, 15:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan