Telur Rebus Busuk Sudah Beredar di Bogor Selama Puluhan Tahun?

Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi seperti pedagang dan pemilik pengolahan telur rebus tidak layak konsumsi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 18 Jun 2016, 11:31 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2016, 11:31 WIB
Telur Busuk
Ribuan telur busuk temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap kasus peredaran telur rebus busuk di sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor.

Polisi masih meminta keterangan sejumlah saksi seperti pedagang dan pemilik pengolahan telur rebus tidak layak konsumsi.

Edi Supriyadi, salah satu pemilik pengolahan telur rebus busuk mengaku sudah menjalani usahanya sejak puluhan tahun. Bahkan, usaha telur rebus ini sudah menjadi mata pencaharian sehari-hari warga Kampung Curug Dengdeng, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

"Usaha ini sudah 30 tahun dan turun temurun. Ada yang memproduksi, ada juga sebagai pedagang telur rebus. Kalau pemilik pengolahan ada 6 orang," kata Edi ditemui di Mapolres Bogor Kota, Jumat 17 Juni 2016.

Edi sendiri mengaku mampu memproduksi sebanyak 20 ribu butir telur per hari. Telur yang gagal menetas itu dibeli dari peternakan ayam telur di wilayah Sukabumi seharga Rp 250 per butir. Setelah direbus, telur tersebut di pasarkan ke berbagai pasar tradisional di kota dan Kabupaten Bogor.

"Kalau saya sehari produksi 20 ribu butir. Yang lain ada yang 10 ribu hingga 15 ribu butir," kata dia.

Dari hasil mengolah telur rebus tersebut, Edi mendapat untung Rp 40 per butir. "Ngambil untung cuma sedikit. Itu juga sistemnya bagi hasil sama pedagang," ujar pria bertubuh gempal itu.

Edi membantah jika telur yang ia produksi tidak layak konsumsi, karena sebelum direbus telur-telur tersebut disortir terlebih dahulu. Apabila ada telur yang tidak layak, ia olah untuk dijual sebagai makanan ikan.

"Kalau beli di peternakan emang sistemnya gabrug (seadanya). Mau kualitasnya jelek atau bagus tetap kita ambil, tapi di rumah disortir lagi," kilah dia.

Bukan hanya itu, lanjut Edi, telur yang sudah direbus tidak akan dijual kembali jika sudah lebih dari 3 hari.

"Biasanya telur yang pecah itu karena ketumpuk, bukan busuk. Enggak mungkin saya jual telur busuk," kata dia.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor Kota AKP Maman Firmansyah mengatakan, untuk memastikan telur tersebut layak konsumsi atau tidak, pihaknya akan membawa sampel telur ke Badan POM dan Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium.

"Tapi dari ciri-cirinya terlihat telur itu tidak layak konsumsi dan berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya," ujar Maman.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya