Tim DVI Polri Kantongi DNA Anak Santoso

Butuh waktu tiga hari untuk merampungkan dan mengetahui hasil tes DNA dari jenazah Santoso.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Jul 2016, 11:48 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 11:48 WIB
Boy Rafli Amar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi sampel Deoxyribonucleic acid (DNA) dari putri Santoso, pimpinan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Timur (MIT) yang tewas dalam baku tembak dengan Tim Satgas Tinombala di hutan Tambarana, Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah, Senin 18 Juli 2016.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, putri Santoso telah datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk diambil sampel DNA-nya, sebagai bagian dari proses identifikasi. Ia didampingi istri pertama Santoso, Suwarni.

"Tadi malam sampel DNA sudah diambil dari putrinya. Sudah dipegang oleh tim kita," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Menurut Boy, proses identifikasi jenazah Santoso masih terus dilakukan Tim DVI. Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, setidaknya butuh waktu tiga hari untuk merampungkan dan mengetahui hasil tes DNA dari jenazah Santoso.

"Jadi DNA membutuhkan waktu minimal tiga hari untuk hasil," ucap Boy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya