Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap AK alias Wawan, terduga pembegal Letkol (Pelaut) Anton Budiono. Sebelum ditangkap, Wawan sempat bersembunyi di plafon rumah sang paman di RT 007 RW 004, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Wawan dicokok pada pukul 00.05 WIB setelah diburu selama hampir 3 bulan. Semula dia membantah menyebabkan Letkol Anton terjatuh dari motor dan tewas.
Baca Juga
Namun, setelah menggeledah rumah pamannya, polisi menemukan ponsel merek Xiaomi yang diyakini milik korban di kamar mandi. Wawan pun mati kutu.
"Kemudian kami bawa tersangka ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Di sana kami dapatkan tas hitam ada tulisannya Persatuan Golf TNI yang berisi KTP, SIM C, KTA (Kartu Tanda Anggota), surat izin penggunaan senjata api, kartu ATM dan STNK motor atas nama korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Polisi menanyakan keberadaan pistol korban yang hilang saat kejadian. Dan berdasarkan keterangan Wawan, pistol milik Anton sudah dijual seharga Rp 3 juta kepada seseorang bernama Erik, lewat seorang perantara bernama Budi.
Advertisement
Dua hari kemudian (Sabtu, 24 Juli 2016), Tim Unit 1 Subdit Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan pistol milik Anton saat menyergap Erik sekitar pukul 00.01 WIB di Kota Bambu Selatan Palmerah, Jakarta Barat.
"Saat tim bergerak (menyergap Erik), tersangka melarikan diri lewat lapangan bulu tangkis ke dalam gang-gang yang gelap. Tim kami tahu dia kabur, lalu mendengar ada benda jatuh. Ternyata itu pistol korban, tapi tersangka berhasil lolos," jelas Awi.
Perwira menengah TNI Angkatan Laut Letkol (Pelaut) Anton Budiono meninggal dunia pada Sabtu 23 April 2016 pukul 05.30 WIB. Ia menjadi korban begal saat mengendarai motor di lampu merah Tugu Tani, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pembegal menendang sisi kanan motor Letkol Anton dengan kaki kiri hingga Letkol Anton hilang kendali dan motornya terjatuh. Tubuh Letkol Anto pun terpental dan kepalanya membentur keras trotoar jalan hingga menyebabkan dia tewas.
Hampir 3 bulan polisi memburu pembegal Letkol Anton. Pada Jumat dini hari 22 Juli 2016, pelaku yang diketahui berinisial AK alias Wawan (28) ditangkap di rumah pamannya, RT 007 RW 004 Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat.
Â
"Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian disertai Kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun," tutup Awi.