Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Selasa, 2 Agustus malam. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan penjualan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial seluas 2.975 m2 di kompleks Permata Hijau, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan telah menugaskan tiap lurah untuk terus mencari dan mendata mana saja tanah yang merupakan aset DKI. Ahok tak ingin kembali kecolongan membeli lahan aset sendiri atau membeli lahan dengan sertifikat palsu.
Baca Juga
"Harus kita ungkap terus (mafia lahan). Mana tanah kita, kita paksa lurah cari. Mana tanah kosong (jangan sampai) orang ngaku-ngaku (tanah) girik. Mengaku-aku tanah mereka, mau jual, tuh. Padahal dulu belinya atas nama Korpri. Sekarang Sekda lagi pimpin untuk cek. Kita mulai teliti," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Advertisement
Dengan bantuan dari pihak BPN dan kepolisian, Ahok meyakini akan banyak kasus mafia lahan lain yang akan terkuak. Saat ini setiap tanah kosong di DKI akan langsung diteliti pemiliknya.
"Begitu ketemu tanah kosong di Jakarta, kita mulai cari punya siapa. Kalau dulu kan, bisa saja dihilangkan. Dokumen asli kita dihilangin," ucap Ahok.
"Pasti keungkap, kok. Apalagi BPN bantu. Sekjen BPN baru, dia sangat bantu. Ditambah kejaksaan dan polisi bantu. Jadi kita akan terus bongkar ini. Nanti akan banyak kasus muncul pasti. Jangankan lahan, kuburan aja kita bongkar sekarang kalau ketahuan bohong," Ahok menegaskan.