Liputan6.com, Tangerang - Polri memusnahkan 1.663 kg ganja di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Ganja asal Aceh tersebut awalnya akan diserahkan kepada 11 bandar narkoba di Tangerang, Banten, dan sekitarnya.
Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jaringan Aceh-Jakarta-Bogor pada 1 Juni 2016. Adapun jumlah tersangka yang ditangkap yaitu 13 orang.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan ganja yang berasal dari Aceh ini dibawa dengan sebuah truk.
Pada awalnya, tersangka Zulkiran selaku pemilik truk diperintah oleh pengepul, yakni Baladin, Piet, Agus, dan Hanifah untuk mengangkut ganja tersebut ke Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Lalu Zulkiran meminta Alfian dan Zulkifli menjadi sopir dan kernet truk tersebut. Kemudian keduanya berangkat dari Aceh Jakarta dengan membawa truk fuso warna kuning bermuatan ganja sebanyak 1.663 kg pada 25 Mei 2016," kata dia, Tangerang, Kamis (11/8/2016).
Sesuai rencana, mereka akan berhenti di pom bensin Balaraja menunggu penjemputan orang kepercayaan Zulkiran, yakni Syahrizal. Namun saat melintas di depan Polres Tulang Bawang, Jalan Lintas Timur Sumatera, Provinsi Lampung, pada 1 Juni 2016, truk tersebut dihentikan petugas kepolisian.
"Truk itu lalu digeledah dan ternyata di dalamnya berisi 1.663 kg ganja yang dibungkus kertas cokelat. Akhirnya Alfian dan Zulkifli diamankan untuk diperiksa," kata Martinus.
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap para penerima ganja tersebut, yakni Syahrizal yang akan menerima 300 kg, Rohman dan Akbar akan menerima 100 kg, Ruki dan Dicky akan menerima 200 kg, Fahri, Seno dan Sony akan menerima 400 kg; serta Indra yang akan menerima 60 Kg, dan lainnya hingga mencapai 600 kg. Adapun tersangka Zulkiran selaku penyuruh ditangkap di Medan pada 6 Juni 2016.
"Total ada 12 tersangka yang diamankan. Sementara tiga tersangka lain Baladin, Piet, Agus dan Hanifah masih dalam pengejaran," ujar Martinus.