Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar Sudarsa tak setuju dengan rencana ‎pemerintah memperketat caleg dari kalangan artis, figur publik, dan pengusaha. Wacana ini muncul dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu yang tengah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghasilkan keterpilihan legislatif yang berkualitas.
"Setiap warga negara punya hak yang sama, saya tidak setuju kalau caleg artis itu diberikan pembobotan lebih berat, apakah orang yang bukan artis ada yang menjamin lebih baik dari artis, kan tidak juga itu sangat individual," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengaku setuju jika ada penguatan untuk caleg dan diberlakukan kepada seluruh calon anggota dewan bukan semata-mata hanya dari kalangan artis.
Advertisement
"Menurut saya, semua warga negara itu harus mempunyai hak yang sama, walaupun ada penguatan untuk semua tidak hanya untuk caleg artis saja," ujar dia.
Selain itu, ia mengakui memang diperlukan adanya peningkatan syarat-syarat yang terukur bagi caleg. Hal ini sejalan dengan dibentuknya sekolah-sekolah yang didirikan oleh partai politik.
"Makanya banyak parpol mendirikan sekolah-sekolah partai, sebagai bentuk menyiapkan kadernya untuk menduduki di parlemen maupun menjadi kepala daerah," Agun menandaskan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah ada aturan soal pembatasan calon anggota legislatif untuk artis dalam draf revisi UU Penyelenggaraan Pemilu.
"Tidak ada (pembatasan) soal artis dan lain-lain," kata Tjahjo kepada Liputan6.com, Rabu 24 Agustus 2016.
"Tidak benar. Yang melempar isu itu orang yang tidak bertanggung jawab dan bikin gaduh saja," lanjut Politikus senior PDIP itu.
Pernyataan Tjahjo ini membantah pernyataan Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi.