Kabareskrim Buru Penyebar Kabar Bohong Soal Arahan Kapolri

Ari menduga ada sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang sengaja menyebarluaskan berita bohong terkait Kapolri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Okt 2016, 07:05 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2016, 07:05 WIB
20160831- Kapolri Tito Karnavian Paparkan Paham Radikal di Komisi III-Jakarta- Johan Tallo
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). Rapat tersebut membahas revisi Undang-undang Terorisme. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya akan menelusuri pengunggah berita bohong yang menyudutkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Di mana sebuah gambar slide show berisi arahan Kapolri yang diduga palsu beredar di dunia maya.

"Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar pengunggah berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti," kata Ari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Ari menduga ada sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang sengaja menyebarluaskan berita bohong tersebut.

"Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh. Kita akan kejar karena para penyebar hoax sama saja dengan menginginkan agar situasi secara nasional menjadi tidak nyaman," tegas Ari.

Sejak Minggu 16 Oktober 2016 beredar foto slide show mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Dalam slide show berjudul 'Arahan Kapolri' yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017.

Salah satu poin dalam arahan tersebut, yaitu perintah Kapolri kepada jajarannya memeriksa pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Terkait hal itu, Ari dengan tegas membantah.

"Saya dapat pastikan bahwa tidak ada arahan dari Kapolri seperti yang dikabarkan itu. Seluruh jajaran dan pejabat utama Mabes Polri juga jadi saksi bahwa saat pengarahan, tidak ada slide show yang mengarahkan seperti itu," tutup Ari.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya