Liputan6.com, Semarang - Bupati Kebumen M Yahya Fuad meminta agar KPK membuka segel 9 ruangan yang disegel sebagai buntut operasi tangkap tangan (OTT) Sabtu 15 Oktober lalu. Permintaan itu dilakukan dengan alasan agar ruangan tersebut bisa dimanfaatkan lagi.
Sembilan ruangan yang disegel antara lain ruang kerja Sekretaris Daeah (Sekda), ruang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), ruang Dinas Pariwisata, dan dua ruang di DPRD Kebumen milik Sekretaris Dewan dan sisanya ruang anggota DPRD.
Menurut Yahya, pihaknya berusaha agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dengan adanya penyegelan.
Advertisement
"Pelayanan publik tetap berjalan, misal ruangan kepala Dikpora disegel, bisa ngantor di ruang rapat di sebelahnya," kata Yahya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa 18 Oktober 2016.
Yahya menegaskan pihaknya akan berusaha menyerahkan permohonan kepada KPK hari ini untuk membuka segel karena bertepatan dengan adanya Rapat Koordinasi Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Mengingkatkan Kinerja Akuntabilitas Integrasi Pelayanan Publik se-Jawa Tengah yang dihadiri Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Sementara itu, Basaria mengatakan pihaknya juga berusaha sesegera mungkin bisa membuka segel 9 ruangan itu. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Ya sesegera mungkin. Tim masih di sana melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyidikan," kata Basaria.
KPK menggelar OTT hari Sabtu 15 Oktober lalu terkait kasus suap. Ada enam orang yang ditangkap dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan seorang PNS di dinas Pariwisata Kebumen, Sigit Widodo.