Istana Apresiasi Langkah SBY Terkait Dokumen TPF Munir

Pramono mengatakan, Jokowi telah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Okt 2016, 22:21 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 22:21 WIB
20160609-Pramono Anung-Jakarta
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com dan SCTV, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Istana Kepresidenan melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengapresiasi langkah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang memberi penjelasan terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir.

"Pemerintah dalam hal ini memberikan apresiasi atas apa yang disampaikan Pak SBY maupun Pak Sudi (Silalahi) secara terbuka," ujar Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10/2016) seperti dilansir dari Antara.

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menelusuri keberadaan dokumen tersebut.

"Menjadi jelas tanpa harus menyalahkan siapapun sehingga dengan demikian Presiden sudah menugaskan Jaksa Agung untuk menelusuri, mencari, dan mendapatkan dokumen aslinya," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sebagaimana telah disampaikan SBY maupun mantan Mensesneg Sudi Silalahi, semestinya isi dokumen tersebut sudah menjadi konsumsi publik secara terbuka.

Dengan begitu, semua pihak sudah mengetahui pada posisi yang sebenarnya sehingga menurut Pramono, tidak perlu untuk menyalahkan siapapun dalam persoalan ini.

"Kami meyakini (salinan dokumen itu), karena teman-teman di TPF ini juga masih ada semua, sehingga dengan demikian mungkin secara formal bisa direkonstruksi kembali untuk mendapatkan hal itu, yang penting kan itu menjadi dokumen yang sah," kata dia.

Pemerintah sendiri sampai saat ini masih menunggu hasil penelusuran Jaksa Agung untuk mendapatkan laporan resmi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya