PPP Djan Faridz Ajak Semua Pihak Terima Hasil Gelar Perkara Ahok

Dirinya juga meminta, tidak ada lagi yang saling beradu pendapat satu sama lainnya, terkait hasil yang dikeluarkan nanti.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Nov 2016, 11:45 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2016, 11:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz meminta semua pihak bisa menghormati gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Wasekjen DPP PPP, Sudarto, meminta agar semua pihak percaya terhadap kinerja Bareskrim.

"Terkait proses hukum, kita serahkan kepada hukum. Kita serahkan kepada Bareskrim sepenuhnya," ucap Sudarto di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

Dia menjelaskan, salah satu cara yang baik untuk menghormati kinerja Kepolisian, adalah menerima hasil apapun yang dikeluarkan dari gelar perkara kasus Ahok. Dirinya juga meminta, tidak ada lagi yang saling beradu pendapat satu sama lainnya, terkait hasil yang dikeluarkan nanti.

"Tidak boleh ada yang silang pendapat lagi nanti," beber Sudarto.

Tim Pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengaku pihaknya tidak ada persiapan khusus untuk agenda gelar perkara. Dia menambahkan, Ahok dipastikan tidak akan hadir dan lebih memilih berkampanye.

"Pak Ahok sudah konfirmasi pada kami dan beliau akan melakukan sosialisasi di Rumah Lembang. Jadi enggak bisa hadir. Dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja," Sirra memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya