Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar pagi hingga siang tadi. Banyak pengunjung tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang karena keterbatasan ruangan dan ada orasi dari pendemo di luar gedung pengadilan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, akan meninjau ulang sidang Ahok pekan depan, Selasa 20 Desember 2016. Menurut dia, bisa jadi, sidang tidak disiarkan secara live atau langsung.
Baca Juga
"Sidang berikut mungkin tanpa live," ucap Hasoloan kepada Liputan6.com, Selasa (13/12/2016).
Advertisement
Menurut dia, dengan disiarkan secara live, majelis hakim mempunyai pertimbangan lain.
"Majelis memandang setelah mencermati sidang-sidang yang live, lebih banyak sisi buruknya daripada manfaatnya. Kedua, di dalam KUHAP tidak diatur sidang bentuk live," jelas Hasoloan.
Meski demikian, sidang Ahok pekan depan bisa saja berubah sesuai dengan instruksi dari majelis hakim.
"Kecuali ada pengumuman lain dari majelis hakim (untuk dibolehkan live)," Hasoloan memungkasi.