Novel FPI: Habib Rizieq Akui Isi Ceramah yang Dipolisikan, Tapi..

Rizieq Shihab mengakui kebenaran isi ceramah dalam penggalan video yang dilaporkan tiga pihak ke polisi atas dugaan penistaan agama.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Des 2016, 07:40 WIB
Diterbitkan 31 Des 2016, 07:40 WIB
20161115-Gelar-Perkara-Ahok-Jakarta-Habib-Rizieq-HA
Ketua FPI Habib Rizieq memberi keterangan saat tiba menghadiri gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengakui kebenaran isi ceramah dalam penggalan video yang dilaporkan tiga pihak ke polisi atas dugaan penistaan agama. Hal tersebut disampaikan salah satu petinggi FPI, Novel Bamukmin.

"Iya, Habib Rizieq mengakui (ceramah tersebut) kok. Ane (saya) juga kalau ceramah kayak gitu," ujar Novel saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Sabtu (31/12/2016).

Namun, Novel menolak bila Rizieq dikatakan bersalah. Sebab, menurut dia, ceramah yang diberikan Rizieq berada pada kapasitas yang benar.

"Kan kita ceramahnya di kalangan umat Islam, di kalangan kita sendiri. Enggak masalah dong, bagi kita apa yang kita sampaikan benar, (ceramah) kita tidak keluar jalur (ke agama lain)," jelas Novel.

Rizieq Shihab telah dilaporkan tiga pihak ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan kebencian berbau SARA dan penistaan agama. Laporan tersebut dilayangkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), sekelompok mahasiswa dari Student Peace Institute (SPI), dan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita).

Selain Rizieq, akun @sayareya juga ikut dilaporkan. Keduanya diduga melanggar Pasal 156 dan 156a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kata Rizieq

Menanggapi pelaporan tersebut, Rizieq Shihab menyebut laporan itu salah alamat. "Saya pikir tiap warga negara boleh-boleh saja melaporkan mana-mana saja yang dianggap melanggar hukum di negeri ini. Menurut saya, sebagai pribadi yang dilaporkan, saya nilai ini laporan salah alamat," kata dia.

Menurut Rizieq Shihab, yang menjadi pokok persoalan terkait laporan itu adalah dogma masing-masing agama. Sebab Islam memiliki doktrin ajaran Tuhan tidak beranak, sementara umat Kristen punya doktrin Trinitas.

"Biarlah umat Kristiani dengan Trinitasnya dan biarlah umat Islam dengan Qul huwallahu ahad-nya," ucap Rizieq.

Dikatakan dia, jika ada orang Islam yang menyampaikan Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan dilaporkan ke polisi, maka akan jadi kelucuan. Sebab, ucap dia, suatu saat para pendeta akan balik dilaporkan umat Islam, karena mereka menyampaikan dogma Tuhan punya anak.

"Dogma tidak masuk ranah pelaporan dan harus dibiarkan berada di masing-masing agama. Itu ranah privasi umat beragama. Yang tidak boleh itu saling menghina antarumar beragama," sebut Habib Rizieq Shihab.

Rizieq mengingatkan pelapor untuk memberikan rekaman yang utuh kepada polisi, bukan penggalannya. Pihak kepolisian juga dimunta lebih berhati-hati dalam menangani laporan-laporan yang berkaitan tentang penistaan agama.

"Karena kalau salah menangani, bukan penegakan hukum, tapi yang terjadi justru keributan dan gejolak," terang dia.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya