Kuota Haji Ditambah, Indonesia Tak Perlu Minta dari Filipina

Pemerintah RI menilai tambahan kuota haji yang diberikan Arab Saudi sudah cukup, sehingga tak perlu meminta kuota dari negara lain.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Jan 2017, 12:37 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 12:37 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan mengenai kuota haji. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, sehingga kuota haji Indonesia 2017 menjadi 221.000 jemaah.

Setelah penambahan kuota yang membuat Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk memberangkatkan jemaah, lalu bagaimana nasib permintaan kuota haji dari Filipina?

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pengaturan kuota haji sepenuhnya kewenangan Arab Saudi, sehingga tidak bisa Indonesia serta merta memakai kuota haji negara lain.

"Karena kita tidak bisa langsung melakukan deal dengan negara ketiga, karena katakanlah yang memegang pembukuannya, karena itu kan kuota haji dihitung berdasarkan kemampuan kapasitas," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Penambahan kuota haji ini juga cukup membuat Indonesia sedikit lega. Saat dikurangi karena pembangunan Masjidil Haram, kuota haji turun menjadi 168.800. Sekarang, kuota haji Indonesia dikembalikan menjadi 211.000 jemaah.

Tak cukup disitu, Arab Saudi juga memberikan tambahan kuota 10.000 jemaah kepada Indonesia. Artinya, Indonesia mendapat tambahan 52.200 jemaah.

"Dan bagus bahwa keputusan untuk kuota yang ada di awal tahun dan seperti yang Presiden sampaikan, persiapannya bisa dilakukan lebih dini karena jadi 221.000, itu lonjakannya cukup banyak," pungkas Retno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya