Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat proaktif untuk merekam E-KTP. Sebab menurut Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sumarsono ada 56 ribu warga yang belum melakukan perekaman.
"Perekaman e-KTP kan tidak bisa dari masyarakat dari pemerintah. Masyarakat harus proaktif yang tinggalnya di apartemen di kota-kota besar, Surabaya bagus habis magrib door to door. Itu pun tidak bisa semua, yang rumahnya orangnya kerja di luar kita sulit ditemui," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Jadi, lanjutnya, kebanyakan yang tinggalnya di kota-kota besar harus proaktif merekam datanya. Sementara terkait pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu, Tjahjo mengatakan itu merupakan tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Advertisement
"Saya kira tugas, kalau urusan Pemilu ini kan KPU. Pemerintah kan memfasilitasi baik tingkat desa, kecamatan, atau kelurahan. Tapi semua penyelanggara kan di KPU," ucapnya.
"Tapi DPT kami siapkan, ini lho datanya. DKI kemarin ada 100 ribu sekian yang awalnya belum masuk DPT. Lalu 2 bulan terus dikejar akhirnya separuh bisa," sambung Tjahjo.
Tjahjo meminta agar data pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua ini bisa terpenuhi dengan dibantu oleh Plt Gubernur Sumarsono.
"Sekarang target, saya sampaikan ke Pak Sumarsono, jangan ada satu pun warga negara Indonesia di Jakarta yang kehilangan hak pilihnya. Luweslah, karena kesibukan dia kerja di luar daerah, dia enggak sempat daftar, karena kesadaran memilih dia datang, jangan sampai hilang (hak suaranya)," papar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, salah satu kendala warga tak bisa mencoblos adalah karena sedang bekerja. Sehingga tak sempat ke TPS.
"Misalnya sibuk, bisa datang ke TPS nya jam 13.00 lewat 10 menit, mosok ditolak, enggak boleh kaku lah. Luwes. Karena kemarin kan gitu kendalanya," kata dia.
"Karena masalah kerjaan kan, misalnya ninggal kerja setengah hari kalau dia misalnya, maaf, pengemudi taksi, dia bisanya jam 13.15 WIB, datang niat, eh ditolak, 'anda terlambat', ya enggak bisa gitu dong," sambungnya.
Tjahjo juga mewanti-wanti agar formulir C6 tidak hilang.
"Jangan sampai kehilangan (form C6). Apalagi sudah tercantum di DPT, bisa membuktikan e-KTP nya sah, dia warga RT ini, kelurahan ini, kok enggak boleh," tuturnya.
Tjahjo pun menyerahkan seluruh prosesnya kepada Plt Gubernur DKI Sumarsono untuk berkoordinasi dengan KPU.
"Saya serahkan kepada Pak Soni untuk koordinasi dengan KPU, saya kira KPU juga sama. Jangan sampai satu warga negara pun kehilangan. Niat hadir ke TPS harus ada. Luwes lah, sampai jam 14.00 WIB juga enggak masalah," tegas Tjahjo.