Liputan6.com, Jakarta: Hasil Musyawarah Nasional Indonesia untuk periode 2010-2015 kembali memilih Rois Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama MA Sahal Mahfudz sebagai ketua umum. Sementara posisi wakil ketua umum diisi Din Syamsuddin yang selama ini juga menjadi ketua umum PP Muhammadiyah. Sahal Mahfudz sebelumnya menjadi ketua umum MUI periode 2005-2010.
Hasil ini sesuai keputusan tim formatur yang terdiri atas 17 orang. "Pemilihan jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan MUI telah berlangsung sejak semalam dan hari ini sekitar pukul 07.00 pagi (WIB), berhasil merumuskan susunan kepengurusan yang baru," kata Sekretaris Formatur Ichwan Sam saat mengumumkan kepengurusan Dewan Pimpinan MUI di Jakarta, Rabu (28/7).
Susunan Dewan Pimpinan MUI periode 2010-2015 juga menetapkan 14 ketua yang membidangi 14 bidang. Bidang yang dimaksud adalah bidang Fatwa, Ukhuwah Islamiyah, Dakwah, Pendidikan dan Kaderisasi, Pengkajian dan Kaderisasi, Pengkajian dan Penelitian, serta bidang Hukum dan Perundang-Undangan.
Ada pula bidang Perekonomian dan Produk Halal, Pemberdayaan Ekonomi, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga dan Perlindungan Anak, Remaja dan Seni Budaya, Kerukunan Umat Beragama, Hubungan dan Kerjasama Internasional, Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
Sementara itu, untuk jabatan Sekjen adalah Ichwan Sam, bendahara Umum Yuniwati, dan ada sembilan Dewan Penasihat.(AIS/Ant)
Hasil ini sesuai keputusan tim formatur yang terdiri atas 17 orang. "Pemilihan jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan MUI telah berlangsung sejak semalam dan hari ini sekitar pukul 07.00 pagi (WIB), berhasil merumuskan susunan kepengurusan yang baru," kata Sekretaris Formatur Ichwan Sam saat mengumumkan kepengurusan Dewan Pimpinan MUI di Jakarta, Rabu (28/7).
Susunan Dewan Pimpinan MUI periode 2010-2015 juga menetapkan 14 ketua yang membidangi 14 bidang. Bidang yang dimaksud adalah bidang Fatwa, Ukhuwah Islamiyah, Dakwah, Pendidikan dan Kaderisasi, Pengkajian dan Kaderisasi, Pengkajian dan Penelitian, serta bidang Hukum dan Perundang-Undangan.
Ada pula bidang Perekonomian dan Produk Halal, Pemberdayaan Ekonomi, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga dan Perlindungan Anak, Remaja dan Seni Budaya, Kerukunan Umat Beragama, Hubungan dan Kerjasama Internasional, Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
Sementara itu, untuk jabatan Sekjen adalah Ichwan Sam, bendahara Umum Yuniwati, dan ada sembilan Dewan Penasihat.(AIS/Ant)