Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengklarifikasi terkait Surat Peringatan (SP2) yang diberikan kepada Novel Baswedan. Menurut dia, SP 2 tersebut bukan karena Novel keberatan mengenai pengangkatan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan dari luar KPK atau institusi Polri.
"Permasalahnnya bukan itu. Jadi biar humas saja yang menjelaskan," kata Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta Rabu (29/3/2017).
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari Pimpinan KPK. SP 2 diterbitkan dalam kapasitas Novel Baswedan sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.
Saat dikonfirmasi, Novel Baswedan tak membantahnya, namun menolak menyebutkan alasan pemberian SP2 tersebut.
"Saya mau concern bekerja, silakan tanya ke pimpinan. Kalau nanya ke situ berarti saya enggak kerja dong," ujar Novel saat ditemui di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin 27 Maret 2017.
Dia juga menolak menanggapi ketika ditanyakan apakah SP 2 yang diterima merupakan upaya pelemahan terhadap KPK. Dia berkilah kalau hal itu bukan kapasitas dia untuk menjawab.
"Saya enggak dalam posisi untuk menanggapi atau berandai-andai. Hal demikian silakan ditanya ke Juru Bicara KPK," ujar Novel Baswedan.
Wadah Pegawai KPK didirikan pada November 2007 sebagai organisasi mitra pimpinan KPK, sekaligus untuk kontrol sosial atas perilaku dan kebijakan yang dibuat.
Tak hanya menjadi penampung aspirasi, Wadah Pegawai KPK juga tak jarang dilibatkan dalam proses melahirkan kebijakan internal karena posisinya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK.
Jawaban Ketua KPK Saat Dicecar soal SP 2 Novel Baswedan
SP 2 diterbitkan dalam kapasitas Novel Baswedan sebagai Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK.
diperbarui 30 Mar 2017, 06:57 WIBDiterbitkan 30 Mar 2017, 06:57 WIB
Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Novel diperiksa terkait kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. (Liputa6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Sebut Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok Residivis
Tes Jalan Kaki 5 Detik Ini Dapat Memberi Tahu Seberapa Baik Anda Menua
KPK Masih Bidik Pihak Lain Terkait Kasus Harun Masiku
Tecno Siap Luncurkan Deretan Produk AIoT Baru, Ada Smartwatch hingga Power Bank Murah!
Pantai Sanglen Ditutup Keraton, Begini Tanggapan Bupati Gunungkidul
Kolesterol Normal Seperti Apa? 7 Tanda Tubuh Anda Memiliki Kolesterol Sehat
Film Crayon Shinchan Pertama dengan Visual 3D Tayang di Vidio, Catat Link Nontonnya!
Profil Lee Joon Hyuk, Aktor Tampan Pemeran Drakor Love Scout yang Baru Tayang
3 Hari Selepas Tahun Baru 2025, 509 Ribu Kendaraan Pulang ke Jabotabek
Apa Itu OCCRP? Mengenal Lebih Dalam Organisasi yang Memasukkan Jokowi dalam Daftar Tokoh Terkorup 2024
Sean Gelael Pindah ke McLaren Automotive dan United Autosports di World Endurance Championship 2025
Jual Beli Emas Online dalam Bentuk Tabungan, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab