Liputan6.com, Jakarta - Nelayan dari berbagai daerah mendatangi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk menemui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Nelayan yang jumlahnya puluhan itu menyampaikan keluhan terkait sejumlah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Baca Juga
Kebijakan yang dikeluhkan itu seperti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Advertisement
Kemudian Permen KKP Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, dan Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Nelayan asal Banten Nawawi mengeluhkan soal larangan penggunaan cangkrang, sebagaimana diatur Permen Nomor 71 Tahun 2016. Bahkan, kata dia, tiga nahkoda kapal nelayan asal Banten telah dijebloskan ke penjara karena tetap menggunakan alat penangkap ikan itu.
Meski demikian, Nawawi mengungkapkan, masih banyak nelayan yang menggunakan cangkrang sembunyi-sembunyi, jika bertemu Polair dan TNI AL.
"Nelayan cangkrang dulu ketemu Polair dan TNI AL senang, karena takut ada bajak laut. Tapi sekarang kebalik, malah kabur. Ini yang terjadi tidak hanya di Banten tapi seluruh daerah," kata dia di Kantor DPP PKB, Selasa 2 Mei 2017.
Nelayan lainnya, Anwar mengatakan, sejumlah nelayan yang masih menangkap lobster sesuai larangan dalam Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015, terancam pidana dan bahkan sudah ada yang dipenjara.
"Dalam seminggu ini, sudah sembilan nelayan ditangkap polisi," kata nelayan asal Sukabumi ini.
Menanggapi keluhan para nelayan, Muhaimin mengaku sudah menyerahkan rekaman kegiatannya menemui nelayan di Tegal, Jawa Tengah, terkait masalah yang sama kepada Menteri Susi.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu berharap Susi bisa segera berdialog dengan para nelayan, agar ada solusi terkait permasalahan ini.
"Ini loh masalahnya. Tidak usah berantem, tidak usah merasa paling benar. Kita minta Bu Susi tidak tutup diri dialog bareng," kata Muhaimin.
Mantan Menteri Tenaga Kerja ini berjanji akan meyakinkan Susi, untuk menjembatani dialog dengan para nelayan.
"Bagi PKB tidak ada kepentingan selain semua tumbuh kembang dengan baik, dapat manfaat, tidak berdampak kemiskinan," Muhaimin menandaskan.
Cak Imim Jadi JaminanÂ
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengajak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, meninjau langsung kondisi nelayan di Pantai Utara atau Pantura. Sebab, masalah pelarangan penggunaan cantrang bagi nelayan masih terjadi hingga sekarang.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, Susi bisa menentukan sendiri lokasi dialog yang diinginkan. Bisa di kawasan Pantura, Sukabumi, atau Lamongan.
"Kalau Bu Susi butuh teman dan takut berdialog dengan nelayan, saya akan temani. Pertemuan dengan nelayan sangat penting, agar semua pihak mengetahui langsung permasalahan para nelayan," kata Muhaimin dalam keterangan pers, Selasa 2 Mei 2017.
Saat ini, nelayan masih mengeluhkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Kemudian, Permen KKP Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen KKP Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Aturan tersebut pula yang digunakan kepolisian untuk menangkap para nelayan yang masih menggunakan cantrang. Sedangkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan belum sepenuhnya membagikan alat pengganti cantrang pada nelayan. Karena itu, Muhaimin mendesak kepolisian tidak menahan nelayan.
"Bila pihak kepolisian membutuhkan penjamin, maka saya sendiri yang akan menjamin. Kasihan para nelayan, mereka harus menghidupi keluarga mereka, kalau ditangkap keluarga mereka makan apa?" tegas dia.
Muhaimin memastikan PKB akan memperjuangkan nasib para nelayan. Nelayan akan tetap mengalami kesulitan bila aturan itu tetap diberlakukan.
"Saya dan PKB betul-betul murni karena nelayan adalah mayoritas warga kita, mayoritas warga Nahdlatul Ulama, Nahdliyin dan nahdliyat yang menjerit karena kebijakan-kebijakan Menteri KKP. Terutama yang tidak membuat kemakmuran dan kesejahteraan nelayan," dia memaparkan.
Nelayan asal Banten, Suadi mengatakan, kebijakan Menteri Susi membuat kapal-kapal kecil tidak beroperasi. Belum lagi banyak nelayan yang ditangkap lantaran masih menggunakan cantrang.
"Kami memang tidak merasakan dampaknya secara langsung, tapi kami terkena imbasnya. Sebab, kapal-kapal di Banten, merupakan kapal-kapal sedang yang masih menggunakan cantrang. Mereka terpaksa menghentikan operasi karena takut ditangkap polisi," kata Suadi.
Nelayan lainnya Marawih mengatakan, aturan ini juga membuat hubungan antara nelayan dengan Polri maupun TNI menjadi tidak baik. Dulu, nelayan merasa terlindungi ketika menemukan TNI maupun Polri ketika mencari ikan.
"Sekarang kami merasa terancam, setiap kali melihat Polisi dan TNI, rasanya takut dan ingin segera kabur atau menghindar," ungkap Marawih.
Pemerintah Siapkan Solusi
Sementara, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mendengar adanya keluhan dari nelayan terkait pelarangan penggunaan jaring cantrang untuk menangkap ikan. Keluhan ini kembali muncul setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang masa larangan.
Jokowi mengaku belum bertemu langsung dengan Menteri Susi Pudjiastuti untuk membicarakan permasalahan ini. Setelah adanya pertemuan, baru bisa diketahui kebijakan apa saja yang tepat atas permasalahan tersebut.
"Nanti kalau sudah berbicara dengan menteri, saya akan sampaikan kebijakan untuk cantrang ini apa," kata Jokowi di Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 April 2017.
Namun, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bakal melihat kondisi di lapangan sebelum memutuskan satu kebijakan. Tapi, Jokowi meyakinkan pemerintah akan menyiapkan solusi terbaik atas permasalahan nelayan ini.