Politikus PPP: Penyerang Polisi di Mapolda Sumut Tak Bertuhan

Politikus PPP menilai serangan yang menewaskan anggota Polri Aiptu M Sigalinging merupakan tindakan yang keji.

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Jun 2017, 00:06 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2017, 00:06 WIB
20160301-Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar-JT
Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar memberikan keterangan kepada pers di Polda Metro Jaya (1/3). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Medan - Pascaserangan di Mapolda Sumut, anggota DPR Komisi III Hasrul Azwar mengunjungi lokasi kejadian, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara. Dia menilai serangan yang menewaskan anggota Polri Aiptu M Sigalinging merupakan tindakan yang keji.

"Ini masuk kategori tindakan sangat biadap. Ini merupakan tindakan orang-orang yang tidak memiliki Tuhan. Kalau pelaku beragama. Maka pemahaman agamanya sangat menyesatkan," kata Hasrul, Medan, Senin (26/6/2017).

Terkait serangan itu, Hasrul meminta pihak kepolisian men-sweeping dan memberikan tindakan terhadap sel-sel jaringan kelompok serta pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila, dan dapat merusak keutuhan NKRI.

"Ternyata sel-sel jaringan itu masih ada di Sumut. Saya menduga pusatnya di Jawa, sebagian di Indonesia bagian timur. Justru Sumut masuk dalam sebuah daerah yang rawan dengan aliran-aliran yang bertentangan konstitusi kita," terangnya.

Hasrul juga mengatakan, hal-hal yang berkaitan dengan teroris, termasuk rumusan undang-undang soal itu sedang diproses. "Saya tidak bisa mendahului pansus, dan sekarang sedang membicarakan tentang teroris," ucapnya.

Pihak kepolisian telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penyerangan di Mapolda Sumut yang tejadi pada hari Minggu 25 Juni 2017, sekitar pukul 03.00 WIB, kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, 2 dari tiga tersangka adalah AR dan SP yang melakukan penyerangan awal hingga menewaskan Aiptu Martua Sigalingging. Satu tersangka lagi adalah Boboi yang berperan menggambar peta (Mapolda).

"Selain memetakan lokasi, Boboi juga melakukan survei lapangan," kata Rina.

Disebutkannya, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Jumlah tersangka kemungkinan bertambah lantaran beberapa saksi turut membantu kegiatan AR dan SP sebagai eksekutor.

"Masih dikembangkan. Saksi-saksi masih diperiksa. Barang bukti juga masih dikumpulkan," ujar Rina.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya