Liputan6.com, Jakarta - Seluruh fraksi menyepakati lima paket isu krusial dalam RUU Pemilu untuk ditawarkan ke pemerintah. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Lukman Edy mengatakan lima paket isu krusial itu akan ditawarkan ke pemerintah untuk ditetapkan bersama pada rapat Kamis (13/7/2017).
"Seluruh fraksi menyepakati dalam pandangan mini fraksi yang akan disampaikan dalam rapat Kamis untuk mengambil keputusan melalui musyawarah mufakat," kata Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Jika pembahasan dengan pemerintah mengalami titik buntu atau deadlock, lanjut dia, lima paket dalam RUU Pemilu tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk dilakukan voting.
Advertisement
"Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai maka kelima opsi tersebut akan diajukan ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak," terang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Adapun lima paket isu krusial yang disepakati oleh Pansus RUU Pemilu adalah:
Paket A
Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.
Paket B
Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Paket C
Presidential Threshold 10-15 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Paket D
Presidential Threshold 10/15 persen, Parlementary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.
Paket E
Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.