Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua MPR Amien Rais menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlalu bebas menggunakan wewenangnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, perlu ada pembatasan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Menurut saya, KPK selama ini sebagai (lembaga) ad hoc yang sudah agak kelewatan memang, harus dibatasi," kata Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Baca Juga
Dia tak sepakat dengan pandangan yang menyebut sikapnya tersebut sebagai pelemahan terhadap KPK. Sebab, menurut dia, KPKÂ saat ini sudah lemah.
Advertisement
"Kalau ada yang bilang, jangan lemahkan KPK, saya ketawa. Apakah KPK itu kuat?" ucap Amien Rais.
Menurut Amien, jika KPK memang benar-benar lembaga kuat dalam memberantas korupsi, maka kasus-kasus korupsi besar bisa benar-benar terselesaikan sampai ke akar-akarnya.
"Kalau kuat, (kasus) BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) sudah selesai, (kasus) Hambalang sudah selesai, (kasus) Century selesai, (kasus) Sumber Waras selesai. KPK itu mbahnya lemah. Jangan katakan lemahkan KPK, memang wong sudah lemah kok," ujar Amien.
Amien pun tidak setuju dengan imbauan untuk tidak melemahkan KPK karena menurutnya lembaga itu sudah mencapai titik jenuh kelemahannya.
"Bukan melemahkan, sudah lemah kok. Kelemahan KPKÂ sudah sampai titik jenuh. Kalau dia (KPK) kuat, semua kasus sudah selesai. Ini kan OTT (Operasi Tangkap Tangan) Rp 10 juta, Rp 400 juta, disegel kantor DPRD Mojekorto. Ini kan lemah. Justru saya akan memperkuat KPK, bukan melemahkan," tandas Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: