Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Pemandu Karaoke di Cikarang

Saat mendatangi rumah korban, pelaku langsung mendorong jatuh wanita pemandu karaoke yang masih terbalut sehelai handuk.

oleh Fernando Purba diperbarui 25 Jul 2017, 07:15 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 07:15 WIB
pemandu karaoke
Polisi menangkap pembunuh wanita pemandu karaoke di Cikarang. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Bekasi - Kasus pembunuhan wanita pemandu karaoke, Cindy alias Siti Kona'ah di Perumahan Meadow Green, Jalan Bougenville Permai, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, terungkap.

Pelakunya DP yang tak lain adalah seorang Komandan Regu Satuan Pengamanan (Satpam) perumahan setempat. Ia pun terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas.

Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra mengungkapkan, pelaku mengaku membunuh wanita asal Lohbener, Indramayu ini karena  dendam. Sebab dua hari sebelum kejadian, korban sempat menghina dan mencaci dirinya serta sejumlah rekan kerja.

Dari keterangan sejumlah tetangga, korban yang acap kali pulang malam ini kesal karena sistem Barrier Gate atau palang parkir otomotis di pos satpam perumahan itu diketahui sering kali rusak.

"Saat pelaku meminta kartu akses masuk tetapi korban mengatakan, baru jadi security aja sombong. Di saat itu, pelaku mempunyai rasa kesal dan marah terhadap korban," ucap Kombespol Asep, saat jumpa pers, Senin 24 Juli 2017.

Untuk melampiaskan dendam, pelaku kemudian mencari rumah korban selama dua hari. Tujuannya untuk mengingatkan agar korban berperilaku sopan. Terlebih, korban diketahui adalah pengontrak baru di lingkungan perumahan mewah tersebut.

Singkat cerita, setelah mendatangi kediaman korban, pelaku menghardiknya. Bahkan, dia langsung mendorong jatuh korban yang masih terbalut sehelai handuk.

"Setelah terjatuh di sofa, pelaku langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan, selama sekitar 10 menit," sambung Asep.

Mendapat itu, korban sempat meronta dan meminta pertolongan. Namun karena kalah kuat, Cindy akhirnya merenggang nyawa.

"Korban sempat berteriak 'Tolong Pak, Tolong Pak, sambil berusaha melepaskan tangan pelaku. Lalu, tersangka membekap mulut korban dengan bantal yang ada di sofa, sekitar 5 menit," jelasnya

Melihat korban tak bernyawa, pelaku lalu masuk ke dalam kamar korban. Ia langsung menggasak harta benda milik Cindy. Di antaranya, kendaraan jenis Honda bernopol B 2303 AYA, berikut surat dan dompet serta HP milik korban.

"Pelaku langsung kabur membawa Honda CRV putih milik korban," pungkas dia.

Asep menambahkan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Saat ditangkap, DP melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak kaki kanannya oleh petugas.

Cindy ditemukan tak bernyawa di sofa rumahnya, Perumahan Meadow, Green, Jalan Bougenville Permai V11, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Jumat 21 Juli 2017 sore.

Saat ditemukan, jenazah perempuan 23 tahun (sebelumnya 20) itu dalam posisi terlentang dan tanpa busana. Jasad Cindy pertama kali ditemukanDaichi, yang juga kekasihnya dari WNA asal Jepang.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya