Bareskrim Akan Periksa Sejumlah Artis Terkait Kasus First Travel

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis terkait pengusutan kasus First Travel

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Agu 2017, 15:58 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2017, 15:58 WIB
Calon jamaah korban penipuan First Travel
Calon jamaah korban penipuan First Travel

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis terkait pengusutan kasus First Travel. Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pemeriksaan terhadap para artis ini perlu dilakukan.

Alasannya, ungkap dia, PT First Anugerah Karya Wisata kerap menggunakan sejumlah artis untuk kepentingan promosi. Perusahaan travel milik tersangka Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan itu sendiri diduga melakukan penipuan terhadap puluhan ribu calon jamaah umrah.

"Nah ini mereka (para artis) bisa mengetahui dan tidak mengetahui. Tentu perlu diperiksa," kata Ari di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Hanya saja, Ari belum mau menyebut siapa saja artis yang akan diperiksa. Sejumlah artis disebut-sebut pernah bekerja sama dengan First Travel, di antaranya Syahrini, Ria Irawan, dan almarhumah Julia Perez. Mereka juga ditengarai pernah diberangkatkan umrah lewat jasa First Travel.

"Siapa yang tidak mau dibiayai umrah. Arah Bareskrim menggali sejauh dan sebanyak apa orang yang terlibat dalam kasus tersebut," ucap Ari.

Setelah menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi menyita sejumlah aset perusahaan. Enam unit mobil berbagai merek disita dan kini terparkir di halaman kantor Bareskim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mobil tersebut tampak dipasangi garis polisi. Menurut keterangan salah seorang petugas di Bareskrim Polri, enam mobil tersebut sudah di sana sejak Sabtu, 12 Agustus 2017. "Itu dari Sabtu sudah ada," ucap seorang petugas yang menolak menyebutkan namanya.

Jenis mobil yang terparkir yakni Toyota Innova hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1866 URD, Toyota Avanza silver nopol B 1886 UZH, Daihatsu Sirion putih nopol B 288 UAN, Toyota Vellfire putih nopol F 777 NA, Pajero Sport Dakar putih nopol F 111 PT, dan VW Caravelle putih nopol F 805 FT.

 

Saksikan VIdeo Menarik Di Bawah Ini :

 

 

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya