Polisi Sita Airsoft Gun Usai Geledah Rumah Bos First Travel

Penggeledahan di rumah bos First Travel dilakukan sejak Selasa, 15 Agustus 2017.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Agu 2017, 18:56 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 18:56 WIB
Hanz Jimenez Salim/Liputan6.com
Polisi sita rumah milik bos First Travel di Sentul Bogor

Liputan6.com, Jakarta - Sembilan pucuk airsoft gun disita dari rumah bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) yang juga tersangka kasus penipuan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, di Jalan Taman Vennesia Selatan, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Ditemukan senjata airsoft gun sembilan pucuk laras panjang setelah penyidik menggeledah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Penggeledahan, kata Martin, dilakukan sejak Selasa, 15 Agustus 2017. Penggeledahan di rumah bos First Travel itu dilakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga Rabu dini hari.

Tak hanya menyita airsoft gun, penyidik juga mengamankan 47 buku tabungan.

"Semua buku tabungan atas nama Andika, Anniesa, beberapa PT, dan yayasan atas nama tersangka," terang Martin.

Selain itu, penyidik menggeledah butik milik Anniesa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada hari ini. Polisi mengamankan kunci serta satu tas berisi dokumen.

"Hari ini juga penyidik periksa Kiki Hasibuan (adik Anniesa) dan Ivan saudara Anniesa sebagai saksi terkait nama yang digunakan untuk membeli barang-barang berharga, dan geledah tempat-tempat lainnya terkait First Travel di antaranya rumah di Kebagusan dan Cimanggis," ucap Martin.

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya