Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polri didampingi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Novel Baswedan di Singapura terkait kasus penyerangan menggunakan air keras. Polri dan KPK juga telah membahas tindak lanjut penangan kasus pasca-pemeriksaan tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya telah mengutus sejumlah penyidik agar bekerjasama dengan Polri dalam menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini.
Baca Juga
"Kapolri minta bantuan KPK, untuk memeriksa hal-hal yang sudah ditemukan Polri. Nanti Kami akan menugaskan beberapa penyidik untuk bekerja sama dengan teman-teman Polri," ujar Agus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Advertisement
Agus menuturkan, pihaknya akan memberikan informasi dari Novel yang belum didapat Polri. Dia berharap, kerja sama antara KPK dan Polri dapat segera mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel ini.
"Makanya itu yang diberikan pada kami, kita kroscek kepada Polri, tujuan kita koordinasi. Kita tunggu aja, mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama ada titik terang," ucap Agus.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Kala itu Novel usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibatnya, mata Novel Baswedan mengalami kerusakan, sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.
Â
Saksikan video di bawah ini: