KPK Terjunkan Penyidik Bantu Polri Usut Kasus Novel Baswedan

Agus berharap, kerja sama antara KPK dan Polri dapat segera mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Agu 2017, 14:23 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2017, 14:23 WIB
Novel Baswedan Tiba di RS Jakarta Eye Center- Faizal Fanani-20170411
Penyidik KPK, Novel Baswedan tiba di RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta, Selasa (11/4). Pemindahan Novel Baswedan RS JEC agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif untuk matanya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polri didampingi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Novel Baswedan di Singapura terkait kasus penyerangan menggunakan air keras. Polri dan KPK juga telah membahas tindak lanjut penangan kasus pasca-pemeriksaan tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya telah mengutus sejumlah penyidik agar bekerjasama dengan Polri dalam menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini.

"Kapolri minta bantuan KPK, untuk memeriksa hal-hal yang sudah ditemukan Polri. Nanti Kami akan menugaskan beberapa penyidik untuk bekerja sama dengan teman-teman Polri," ujar Agus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

Agus menuturkan, pihaknya akan memberikan informasi dari Novel yang belum didapat Polri. Dia berharap, kerja sama antara KPK dan Polri dapat segera mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel ini.

"Makanya itu yang diberikan pada kami, kita kroscek kepada Polri, tujuan kita koordinasi. Kita tunggu aja, mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama ada titik terang," ucap Agus.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Kala itu Novel usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibatnya, mata Novel Baswedan mengalami kerusakan, sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya