JK: Monas Bukan Monumen DKI

Polemik kepemilikan tanah Monas berlanjut. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pandangannya terhadap hal itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Agu 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 17:30 WIB
20161229-Malam-Pergantian-Tahun-Monas-Jakarta-AY
Suasana Taman Monumen Nasional (monas) dari ketinggian di Jakarta, Kamis (29/12). Perayaan pergantian tahun dari 2016 ke 2017 akan dilakukan di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau akrab disapa JK angkat bicara soal polemik kepemilikan tanah Monumen Nasional (Monas). Dia mengindikasikan bahwa sertifikatnya nanti atas nama pemerintah pusat.

"Kalau kita lihat sejarah, ini kan namanya Monas, Monumen Nasional, bukan Monumen DKI kan? Walaupun menjadi ikon DKI. DKI kan juga pemerintah," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Dia menuturkan, karena alasan itu, hal ini menjadi urusan nasional, apalagi bila mengacu ke namanya.

"Tapi kalau Monas-nya sendiri itu dibangun oleh Bung Karno, oleh presiden, jadi otomatis itu menjadi urusan nasional. Namanya saja monumen nasional," jelas JK.

Tanah Monas baru memiliki sertifikat beberapa hari lalu. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap hak lahan Monas atas nama Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja, hal itu belum bisa terwujud.

Ada tarik ulur antara Kemensetneg dengan Pemprov DKI Jakarta. Djarot sendiri beralasan bila sertifikat tidak di tangan Pemprov DKI, biaya pemeliharaan Monas tidak bisa menggunakan APBD DKI.

Namun, JK belum bisa menjawab pasti apakah nantinya sertifikat tanah Monas akan diatasnamakan ke pemerintah pusat.

"Saya belum tahu itu, saya belum cek sama Menteri Agraria, tapi negaralah. Negara juga DKI, negara juga yang memelihara, menanam pohon dan infrastrukturnya DKI juga," pungkas JK.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya