Farhan Penghina Presiden Dikenal sebagai Anak Rumahan

Liputan6.com mengunjungi lingkungan rumah Muhammad Farhan, tersangka penghinaan Presiden. Keluarganya dikenal tertutup.

oleh Reza Efendi diperbarui 22 Agu 2017, 20:49 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 20:49 WIB
Penghinaan Presiden Jokowi dan Kapolri
Muhammad Farhan Balatif saat digelendang di Mapolda Sumut. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Medan - Keluarga Muhammad Farhan Balatif, remaja yang kini berstatus tersangka atas penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dikenal tertutup. Mereka juga jarang bergaul dengan warga.

Kepala Lingkungan IX, Supranoto mengatakan, tidak ada kegiatan-kegiatan Farhan mencurigakan. Hanya saja, remaja berusia 18 tahun itu dikenal sebagai anak rumahan. Ia jarang terlihat berkumpul ataupun bersosialisasi dengan anak-anak sebaya di lingkungan rumahnya.

"Bapaknya jarang bergaul, melintas begitu aja, enggak ada gaul-gaul maupun sosialisasi sama warga sini, istrinya begitu juga. Si Farhan sama adiknya gitu juga, anak rumahan dan jarang bergaul," kata Supranoto saat ditemui di rumahnya, Selasa (22/8/2017).

Orang tua Farhan, Abdul Rahman, merupakan orang lama yang bermukim di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Di rumah bernomor 58 F, Rahman tinggal bersama istri dan kedua anaknya.

"Sekitar 10 tahun tinggal di sini. Kalau untuk bertetangga, kurang dan agak tertutup. Cuman mereka orang lama, jadi kita kenal dan tidak terlalu dekat, hanya kenal sekadar aja," kata Supranoto.

Adapun Abdul Rahman, Kepling IX mengaku sejauh yang diketahuinya berjualan kambing dan memelihara burung kenari, yang diketahuinya berjumlah puluhan ekor. Burung kenari dipelihara di rumah Abdul Rahman sendiri.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya