Golkar Ingin Indra J Piliang dapat Pembinaan dan Rehabilitasi

Indra J Piliang ditangkap bersama kedua rekannya, yakni RF dan MIJ di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat.

oleh Ika Defianti diperbarui 14 Sep 2017, 14:19 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 14:19 WIB
Indra Golkar: Tak Ada Pertumpahan Darah Saat Jokowi Bangun DKI
Ketua Badan Litbang DPP Golkar Indra J Piliang.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi III DPR sekaligus politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo menginginkan Indra J Piliang mendapat pembinaan dan rehabilitasi setelah diproses hukum.

Dia beralasan, Indra hanya menjadi korban pergaulan dan salah dalam memilih teman.

"Setelah proses hukum selesai, sebagaimana diatur dalam UU, yang bersangkutan mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi," ucap Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

Bambang menyatakan, Indra merupakan salah satu kader Partai Golkar yang sangat potensial. Seperti dalam gagasan dan pemikirannya terus mewarnai gerakan sosial partai.

"Indra anak muda yang memiliki idealisme tinggi dan menjadi idola di kalangan anak muda Golkar. Tidak banyak politisi yang pintar bicara dan menuliskan pikirannya di berbagai media," jelas Bambang.

Indra J Piliang ditangkap bersama dua rekannya, yakni RF dan MIJ, di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, Rabu, 13 September pukul 19.30 WIB," ucap Argo.

Dari pengamanan polisi, ditemukan tiga barang bukti, yakni satu set bong (alat isap sabu), cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.

Ketiga orang tersebut, kata Argo, juga dinyatakan positif pengguna narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan. "Mereka positif," jelas Argo.

Saksikan video di bawah ini:

 

Setahun Konsumsi Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Indra J Piliang sudah cukup lama menggunakan barang haram itu.

"Dari hasil pemeriksaan, IJP telah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).

Hingga saat ini, Argo mengaku masih menyelidiki penggunaan narkoba oleh ketiga orang yang ditangkap itu.

"Dalam room (tempat penangkapan) ada indikasi yang akan menyediakan narkoba dan membeli (terjadi transaksi). Tapi ini kita masih mencari informasi barang diduga sabu itu," ucap Argo.

Saat penangkapan, polisi memang tidak menemukan narkoba. Namun, sejumlah alat isap sabu ditemukan bersama Indra J Piliang bersama dua temannya.

"Dari hasil pemeriksaan urine, IJP juga dinyatakan positif," ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya