Jokowi: Kepala Daerah Harus Hati-Hati Kelola Keuangan

Jokowi juga meminta kepala daerah menjauhi gratifikasi

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Sep 2017, 15:29 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 15:29 WIB
Jokowi meresmikan pembukaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-10 tingkat nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (15/9/2017). (Dok. Setpres)
Jokowi meresmikan pembukaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-10 tingkat nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (15/9/2017). (Dok. Setpres)

Liputan6.com, Banjarmasin - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Belakangan KPK memang tengah gencar OTT di berbagai daerah.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi kinerja KPK. Ia sekaligus mengingatkan kepala daerah agar tidak terjerat korupsi.

"Pertama, hati-hati dalam mengelola keuangannya, baik APBD dan APBN. Itu adalah uangnya rakyat, hati-hati," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-10 tingkat nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (15/9/2017).

Tak hanya korupsi, Jokowi juga meminta kepala daerah menjauhi gratifikasi.

"Yang kedua juga yang berkaitan dengan gratifikasi, hati-hati. Semuanya hati-hati," ucap Jokowi.

Ia menegaskan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Terlebih, pelakunya kebanyakan kepala daerah.

"Kalau memang ada bukti dan fakta-fakta hukum di situ, saya kira bagus. Prestasi KPK kan memang di OTT," ujarnya.

Jokowi memastikan, tidak tinggal diam melihat berbagai upaya pelemahan terhadap KPK. KPK tidak perlu ragu bertindak selama memiliki bukti cukup.

KPK belakangan menangkap tangan kepala daerah yang melakukan korupsi. Padahal, Jokowi selalu mengingatkan agar para kepala daerah hati-hati dalam menggunakan uang rakyat.

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

Bupati Batubara

Kepala daerah terakhir yang ditangkap KPK adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Ia diduga menerima suap senilai Rp 346 juta dari pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. OK Arya nyatanya bekerja sama dengan bos dealer mobil di Medan, Sujendi Tarsono, untuk mengaburkan aksinya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan OK Arya selalu menyetorkan uang suap tersebut kepada Sujendi Tarsono.

"Jadi semua dana ini disetorkan ke STR (Sujendi Tarsono). Kalau pada saat tertentu bupati OK (OK Arya Zulkarnain) membutuhkan, dia telepon kemudian diberikan nanti diinformasikan kepada STR," ujar Basaria di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 14 September 2017.

Basaria menjelaskan, saat tertangkap tangan oleh Satgas KPK Selasa, 12 September 2017, Bupati Batubara OK Arta meminta kepada Sujendi Tarsono untuk menyiapkan uang sebesar Rp 250 juta. Uang ini lalu diambil oleh seorang swasta berinisial KHA di dealer mobil milik Sujendi, di daerah Kota Medan, Rabu 13 September 2017.

Setelah mengambil uang tersebut, KHA memasukkannya ke sebuah kantong plastik hitam. Tim Satgas KPK lalu mengikuti pergerakan KHA dan mengamankannya di sebuah jalan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya