Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bernama Lukman Nurdin (36) diduga membunuh keluarganya di kediaman mereka sendiri. Tepatnya di Perumahan Citra Raya, Graha Sienna 1 Blok M nomor 10/21, RT 002/006, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/10/2017).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif. "Iya benar, korbannya satu keluarga," ujarnya, saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Menurut Alif, korban terdiri dari istri pelaku, Ana (37), dan kedua anaknya yakni Syifa Syakila (9) dan Carisa Humaira (3). Ketiga korban dibunuh dengan menggunakan sebilah pisau dapur di bagian wajah dan perut.
Advertisement
Setelah menghabisi nyawa istri dan kedua anaknya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Panongan. "Dia melaporkan dirinya sendiri telah melakukan pembunuhan terhadap istri dan kedua anaknya," kata Alif.
Diduga, pelaku tega membunuh keluarga kecilnya itu lantaran cekcok dengan istri setelah memakai uang untuk membayar utang tanpa sepengetahuan istrinya. Namun saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Alif mengaku masih mendalaminya.
"Masih diselidiki, petugas kami masih di TKP, sementara pelaku ada di Mapolres. Besok pagi olah TKP lanjutan," Alif memungkas.
Saksikan video pilihan di bawah ini: