Seniman Minta Seni Budaya Betawi Masuk Ekskul Sekolah

Tatang menyatakan, pemerintah jangan hanya melulu berorientasi kepada pembagunan fisik.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Nov 2017, 10:05 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2017, 10:05 WIB
20161105-Kampung Condet Gelar Festival Budaya dan Kuliner Betawi-Jakarta
Suvenir khas budaya betawi dipamerkan di Pentas Seni dan Budaya Betawi di Kawasan Condet, Jakarta, Sabtu (5/11). Bertema Kampung Condet Berbudaye, pentas seni dan kuliner ini dihelat hingga Minggu (6/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Tatang Hidayat meminta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadikan seni budaya Betawi sebagai materi ekstrakurikuler di sekolah.

"Pembangunan karakter itu penting. Kita harapkan sekolah-sekolah di Jakarta juga mempunyai karakter Betawi," ujar Tatang, Jakarta, Sabtu 11 November 2017.  

Tatang menuturkan, pembangunan Jakarta saat ini banyak mengikis seni tradisional. Faktor lainnya, makin sempitnya ruang Jakarta mempersempit seni budaya Betawi untuk tumbuh dan berkembang. 

"Tetapi faktor terbesar untuk eksistensi seni tradisinya ya kembali lagi kepada masyarakatnya," ujar Tatang.

Tatang menyatakan, pemerintah jangan hanya melulu berorientasi kepada pembagunan fisik.

"Kita ingin seni budaya Betawi ke depan dapat membentuk karakter santun. Untuk itu, perlu ada kesungguhan dari pemerintah," ujar dia.

Selain itu, pemerintah DKI juga hendaknya mendukung upaya eksistensi sejumlah sanggar Betawi yang ada. Menurut dia, saat ini kondisi sanggar Betawi terus berkurang karena sepinya order. Dibutuhkan banyak festival dan lomba untuk memotivasi sanggar Betawi agar melatih anak-anak muda.

"Pemerintah perlu menstimulasi agar sanggar itu tetap bertahan. Seperti halnya biaya BOS pada dunia pendidikan, kalau di sini agar sanggar Betawi itu tetap berjalan," kata dia.

Tatang menambahkan, UU No 29 tahun 2007 Pasal 27 menyatakan bahwa pemerintah DKI wajib melestarikan budaya Betawi dan budaya nusantara lainnya.

Kemudian Perda No 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan betawi dan Pergub No 229 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelestarian kebudayaan Betawi.

"Jadi siapa pun yang melestarikan budaya Betawi secara konstitusi dilindungi. Sudah ada payung hukumnya, hotel-hotel di Jakarta juga harus mendukung upaya pariwisata kebudayaan Betawi," ujarnya.

 

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Deklarasikan Betawiisme

Kebudayaan dan Betawi sangat mendesak untuk dilestarikan. Kurangnya kesadaran warga Jakarta dan derasnya pembangunan fisik di Jakarta mempersempit ruang gerak dan tumbuh kembang seni budaya Betawi. 

Untuk itulah, Yayasan Benyamin Sueb tergerak untuk menguatkan seni budaya Betawi agar tetap eksis tak tergilas zaman. Hal ini tercetus dalam deklarasi Betawiisme.

"Saya Betawi dan Betawi adalah saya," tegas Ketua Yayasan Benyamin Sueb, Beno Rahmat Benyamin, di Jakarta, Jumat, 11 November 2017.

Acara pemukulan gong sebagai tanda deklarasi dilakukan bersama tiga tokoh budaya Betawi, yakni Beno Rahmat Benyamin, Beni Pendawa Benyamin, dan Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Tatang Hidayat.

"Nilai-nilai budaya Betawi ini diharapkan terus hidup dan menjadi perekat warga Jakarta yang berasal dari berbagai suku, bangsa, dan agama," kata dia.

Lewat program Betawiisme, Yayasan Benyamin Sueb mengajak pihak-pihak terkait, berupaya mendukung pemerintah DKI Jakarta dalam upaya Pelestarian Seni Budaya Betawi dan Penguatan Ekonomi Masyarakat Jakarta.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya