Liputan6.com, Jakarta Polisi sudah menemukan lokasi pembuatan video mesum yang mempertontonkan dua bocah lelaki dan seorang wanita dewasa.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, video itu dibuat di salah satu hotel di Bandung.
Baca Juga
Bahkan, tim gabungan Polda Jawa Barat telah mendatangi dan memintai keterangan karyawan hotel. Pihaknya pun kini masih memburu orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.
Advertisement
"Tim Cyber sedang bergerak, lokasinya sudah dapat di hotel di Bandung. Yang jelas dibuatnya bukan Desember, tapi satu bulan yang lalu," kata Agung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Agung, pihak hotel membenarkan ada tamu sesuai ciri-ciri yang ada di video tersebut. Selain karyawan hotel, tim gabungan Polda Jawa Barat pun memeriksa petugas pengantar nasi goreng.
"Dari hasil pemeriksan sementara dengan petugas resepsionis, betul ada. Kita akan kroscek, biasanya kalau check in itu ada ninggalin fotokopi KTP. ‎Kita tadi malam juga periksa petugas pengantar nasi goreng, kita tunggu saja mudah-mudahan bisa terungkap," kata Agung.‎
Agung mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan fakta-fakta yang ada dalam video porno yang beredar. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
"Kalau dialek kan bahasa Sunda, tapi saya saja bisa bahasa Sunda, jadi kita gak usah praduga dulu," ujar Agung.‎
Kejahatan Luar Biasa
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menganggap beredarnya video itu sebagai bencana sosial yang menggemparkan masyarakat.
"Tentu ini kejadian yang amat luar biasa, enggak ada kata toleransi atas menyebarnya video ini. Lagi-lagi ini sebuah bentuk kejahatan luar biasa yang tidak bisa dibiarkan," ujar Arist saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (4/1/2018).
Arist meminta agar masyarakat tidak menyebarkan video mesum yang terlanjur viral itu.
Dia menegaskan, penyebaran video atau konten berbau mesum dan pornografi dapat dikenai sanksi pidana.
"Untuk masyarakat, agar jangan lagi menyebarkan video tersebut. Saya ingatkan ada ancaman pidananya," kata dia.
Selain itu, Arist juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut penyebaran video tersebut. Dia meyakini, video porno tersebut dibuat secara terencana dan bukan karena aksi iseng.
"Saya lihat dari visual, grafis di video itu cukup bersih gambarnya. Dari mulai di beranda, tempat tidur, hingga ke kamar mandi. Ini sepertinya dibuat terencana dan ada unsur komersial," kata Arist menandaskan.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement