Ramai-Ramai Minta Jalan Tanah Abang Dibuka Kembali

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru untuk tempat PKL berjualan menuai protes.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Jan 2018, 09:56 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2018, 09:56 WIB
Tolak Jalan Jatibaru Ditutup, Sopir Angkot Tanah Abang Kembali Demo
Sopir angkot berunjuk rasa dengan menaiki kendaraannya di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Senin (29/1). Mereka menolak penutupan Jalan Jatibaru dan menuntut Pemprov DKI Jakarta segera membuka kembali jalan tersebut. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk tempat PKL berjualan menuai protes. Sopir angkot berdemonstrasi meminta jalur trayek mereka di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibuka pada Senin, 29 Januari 2018 kemarin. 

Permintaan serupa dilontarkan Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Wiliam Yani. Dia meminta Gubernur Anies Baswedan mengembalikan jalan itu sesuai fungsi semula. Begitu juga trotoar yang digunakan untuk para PKL.

"Sebaiknya kembalikan ke fungsi semula. Jalan raya untuk kendaraan. Trotoar untuk pejalan kaki," ucap Yani kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Senada, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, sempat menuturkan hal sama. Menurut dia, jalan dan trotoar itu memang harus dikembalikan fungsinya, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Dia menilai Anies harus meninjau ulang kebijakannya.

"Saya kira ini memang sangat terburu-buru. Harusnya dikaji dulu dampak sosialnya. Ini tidak layak. Merugikan bagi banyak pihak," Bestari menjelaskan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra juga tak mau ketinggalan. Dia menuturkan, pihaknya telah mengkaji penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Hasilnya, penutupan berdampak kemacetan di beberapa titik ruas jalan.

Survei Ditlantas Polda Metro Jaya melihat dampak penutupan terjadi di Jalan Fachrudin sampai Tomang. Dampak serupa juga terjadi di Slipi sampai Tanah Abang.

Dia menuturkan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI. Rekomendasi tersebut mengkaji sekaligus evaluasi komprehensif segi ekonomi, sosial, maupun hukum, kebijakan penutupan Jalan Jatibaru untuk para pedagang kaki lima.

"Ada enam rekomendasi di antaranya mengembalikan, kalau sudah mengembalikan, artinya harus dikembalikan sesuai dengan fungsinya tersebut," jelas Halim.

Kebijakan Anies

PKL Tanah Abang
Suasana aktivitas di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta, Jumat (22/12). Terkait penataan PKL, Pemprov DKI Jakarta mulai menutup sepanjang jalan di depan Stasiun Tanah Abang pukul 08.00-18.00 WIB. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Mulai Jumat, 22 Desember 2017, PKL dibolehkan berdagang di kawasan Tanah Abang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan memperbolehkan pedagang menjajakan dagangannya. Bahkan, dia memberikan tenda seragam berwarna biru dan merah.

Alasannya, Anies ingin mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk kepentingan para PKL ini.

PKL pun bersukacita. Lapak dan tenda mereka dapatkan secara gratis. Nantinya pun tidak ada retribusi. Mereka juga tak lagi takut dikejar oleh Satpol PP.

Pemerintah Provinsi DKI merekayasa lalu lintas setiap hari, dari pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk memfasilitasi mereka, maka satu ruas jalan sepanjang 400 meter di depan Stasiun Tanah Abang lama akan ditutup agar PKL bisa berdagang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya