Polisi Telusuri Motif Penyebar Racun

Kepolisian akan terus mendalami motif di balik upaya para terduga teroris untuk menyebarkan racun sianida di lingkungan kepolisian dan akan menindak tegas keenam terduga teroris yang ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jun 2011, 12:56 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2011, 12:56 WIB
110613bterorsianida.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian akan terus mendalami motif di balik upaya para terduga teroris untuk menyebarkan racun sianida di lingkungan kepolisian, seperti Mapolsek, Mapolres, kantin, dan asrama polisi.

Penggeledahan yang dilakukan di rumah kontrakan milik terduga teroris bernama Wartoyo di Jalan Dakota Lima, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat membuahkan hasil. Tim identifikasi Mabes Polri menemukan empat benda mencurigakan berbentuk pipa. Benda yang memiliki panjang 30 sentimeter ini diduga adalah senjata jenis Pen Gun atau senapan pulpen [baca: Polisi Geledah Kontrakan Tersangka Teroris].

Bersama Wartoyo, Jumat (10/6), Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima orang lain di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap berkat pengakuan anggota Kelompok Poso yang menembak polisi beberapa waktu lalu.

Selama hampir empat hari, sejak Kamis (9/6), polisi telah menangkap 14 orang terduga teroris di sejumlah wilayah, tujuh orang di Jakarta, dua orang di Pekalongan Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi tengah serta satu orang di Bandung, Jawa Barat. (ARE/YUS)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya