3 Peretas Surabaya Masih Buron, Polisi Bagi Dua Tim Penyidik

Polisi akan mengembangkan kasus peretas Surabaya berbekal data dari FBI.

oleh Merdeka.com diperbarui 21 Mar 2018, 14:46 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 14:46 WIB
Polisi Tangkap Tiga Hacker Mahasiswa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menunjukkan laptop beserta barang bukti lainnya kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan masih memburu tiga peretas kelompok Surabaya Black Hat alias SBH. Saat ini, polisi sudah meringkus tiga pelaku lain.

"Gini, kita kan udah nangkep, saya tugaskan ke temen-temen yang sudah ditangkap segera diselesaikan," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3).

Adi membagi timnya menjadi dua untuk menyelesaikan kasus itu. Satu tim fokus menyelesaikan berkas perkara.

"Tim lain mengembangkan kasusnya pengembangan ini berdasarkan dari apa? Berdasarkan data yang diberikan pihak FBI yang diberikan kepada," ujarnya.

Berbekal data FBI, lanjut Adi, para pelaku bisa dibekuk.

"Karena korbanya kan bukan hanya di Indonesia, tapi di luar negeri pun melampirkan bahwa dia menjadi korban atas tindakan pidana hacker itu, itu yang akan kita kembangkan ke depan," pungkasnya.

 

 

Retas 600 Website

Polisi Tangkap Tiga Hacker Mahasiswa
Tiga tersangka kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP, 4 buah laptop. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil menangkap pelaku tindak pidana siber yang telah meretas 600 website di dalam dan luar negeri. Pelaku berinisial KPS dan NA. Mereka merupakan anggota Surabaya Black Hat (SBH).

"Iya benar telah ditangkap dua tersangka pelaku kejahatan siber kemarin, Minggu (11/03/2018). Dua tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian mereka adalah KPS dan NA yang berafiliasi dalam suatu kelompok yang dinamakan SBH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/3/2018) malam.

Reporter: Ronald 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya