Liputan6.com, Jakarta - Dokter jaga IGD Rumah Sakit Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Dokter Bimanesh Sutarjo. Dokter Bimanesh didakwa menghalangi penyidikan KPK dalam kasus e-KTP terkait Setya Novanto.
Dokter Michael Chia Cahaya mengatakan, dokter yang merawat Setya Novanto, yaitu Bimanesh Sutarjo, menyatakan siap pasang badan. Bimanesh akan menangani segala pertanyaan dari sejumlah pihak.
Hal tersebut terungkap ketika jaksa Takdir Suhan mengonfirmasi pernyataan Bimanesh tersebut dan Michael membenarkannya.
Advertisement
"Ada pernyataan terdakwa yang mengatakan nanti saya yang tanggung jawab full?" tanya Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
"Dia ngomongnya, ‘Ini biar kalau ada wartawan saya yang maju saya yang jawab'," kata Michael menirukan pernyataan Bimanesh.
Jaksa kemudian kembali mengonfirmasi pernyataan Bimanesh dengan sandi "bola panas". Meski mengaku tidak tahu maksud sandi tersebut, ia mengartikan bola panas lantaran Setya Novanto merupakan pejabat negara dan memiliki profil penting.
Terlebih lagi, imbuh Michael, saat itu ia mengetahui pasien bernama Setya Novanto tengah berurusan hukum dengan KPK dengan status tersangka korupsi proyek e-KTP.
"Bola panas yang Anda pahami di sini apa?" kata Jaksa.
"Karena ini kasusnya kasus ya pejabat yang kena KPK pasti akan banyak high profile, berita, wartawan dan memang sudah ada permintaan pengacara," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kecelakaan Setya Novanto
Sebelumnya, pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menggeledah dan membawa surat perintah.
Namun Setya Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB, tapi hasilnya nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.
Tak lama setelah itu, Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Reporter: Yunita Amalia
Advertisement